PEKANBARU, KilasRiau – Kisruh pengesahan APBD Kota Pekanbaru yang tak kunjung selesai ternyata juga dirasakan para pedagang.Karena belum cairnya berbagai proyek akibat APBD belum disahkan, daya beli masyarakat juga ikut susut.
Yono, salah seorang pedagang alat-alat bangunan di Jalan Kaharaudin Nasution,mengatakan alasanya setelah APBD disahkan,
berbagai proyek Pemko juga akan dikerjakan. Sebagai pedagang alat-alat bangunan ia mengaku ada pengaruh pada omset juga.
Seperti diketahui, perseteruan Wali Kota dengan DPRD Kota Pekanbaru makin memanas, setelah Wali Kota Firdaus MT melontarkan tuduhan bahwa keterlambatan pengesahan APBD dipicu masalah program dana hibah dan bansos.
Anggota DPRD dari FPKS Muhammad Fadri AR, mengatakan tuduhan Wali Kota tersebut keliru. Menurutnya, sejatinya rencana badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru sudah bisa dilakukan pengesahan APBD Desember 2013.
“Kalau tak ada multiyears APBD ini sudah ketuk palu Desember lalu kok, biar masyarakat tahu bahwa DPRD sudah mengusahakan tapi di tengah jalan anggaran multiyears muncul, maka dibahas ulang lagi dikarenakan kurang perencanaan,” ungkap Fadri.
Tidak hanya anggota dewan yang kecewa dengan angaran yang dimuat di APBD Kota Pekanbaru 2014, para pedagang pasar Cik Puan juga kecewa setelah tahu dari media bahwa tak ada anggaran untuk kelanjutan pembangaunan pasar tersebut.
“Saya baca di koran katanya Wali Kota mau bangun pusat perkantoran megah. Masyallah, mana yang yang lebih penting kantor atau membangun pasar untuk rakyat?” kata Nita, pedagang Cik Puan mepertanyakan kebijakan Wali Kota.
Ketua DPRD Desmianto pun dibuat gerah. Ia mengatakan masyarakat perlu tahu lebih jelas bahwa keterlambatan pengesahan APBD tidak ada hubungannya dengan dana bantuan sosial DPRD dan dana hibah. DPRD sejak Desember lalu sudah sepakat mengesahkan APBD dengan besaran yang telah disepakati Rp2,43 triliun.
Tapi , pada tanggal 31 Desember 2013, masuk surat dari Wali Kota, dimana Wako meminta APBD dinaikkan dari 2,4 triliun menjadi 2,7 triliun. Pada 20 Januari 2014 penambahan disusul kemudian, menjadi Rp2,99 triliun. Wako Firdaus mengajukan permohonan persetujuan Anggaran Proyek Multiyears Rp1,4 triliun yang dianggarkan dalam APBD 2014 ini sebesar Rp400 miliar. Itulah yang menyebabkan pengesahan bertele-tele karena perlu dilakukan pembahasan lagi.[eka satria *3]
Yono, salah seorang pedagang alat-alat bangunan di Jalan Kaharaudin Nasution,mengatakan alasanya setelah APBD disahkan,
berbagai proyek Pemko juga akan dikerjakan. Sebagai pedagang alat-alat bangunan ia mengaku ada pengaruh pada omset juga.
Seperti diketahui, perseteruan Wali Kota dengan DPRD Kota Pekanbaru makin memanas, setelah Wali Kota Firdaus MT melontarkan tuduhan bahwa keterlambatan pengesahan APBD dipicu masalah program dana hibah dan bansos.
Anggota DPRD dari FPKS Muhammad Fadri AR, mengatakan tuduhan Wali Kota tersebut keliru. Menurutnya, sejatinya rencana badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru sudah bisa dilakukan pengesahan APBD Desember 2013.
“Kalau tak ada multiyears APBD ini sudah ketuk palu Desember lalu kok, biar masyarakat tahu bahwa DPRD sudah mengusahakan tapi di tengah jalan anggaran multiyears muncul, maka dibahas ulang lagi dikarenakan kurang perencanaan,” ungkap Fadri.
Tidak hanya anggota dewan yang kecewa dengan angaran yang dimuat di APBD Kota Pekanbaru 2014, para pedagang pasar Cik Puan juga kecewa setelah tahu dari media bahwa tak ada anggaran untuk kelanjutan pembangaunan pasar tersebut.
“Saya baca di koran katanya Wali Kota mau bangun pusat perkantoran megah. Masyallah, mana yang yang lebih penting kantor atau membangun pasar untuk rakyat?” kata Nita, pedagang Cik Puan mepertanyakan kebijakan Wali Kota.
Ketua DPRD Desmianto pun dibuat gerah. Ia mengatakan masyarakat perlu tahu lebih jelas bahwa keterlambatan pengesahan APBD tidak ada hubungannya dengan dana bantuan sosial DPRD dan dana hibah. DPRD sejak Desember lalu sudah sepakat mengesahkan APBD dengan besaran yang telah disepakati Rp2,43 triliun.
Tapi , pada tanggal 31 Desember 2013, masuk surat dari Wali Kota, dimana Wako meminta APBD dinaikkan dari 2,4 triliun menjadi 2,7 triliun. Pada 20 Januari 2014 penambahan disusul kemudian, menjadi Rp2,99 triliun. Wako Firdaus mengajukan permohonan persetujuan Anggaran Proyek Multiyears Rp1,4 triliun yang dianggarkan dalam APBD 2014 ini sebesar Rp400 miliar. Itulah yang menyebabkan pengesahan bertele-tele karena perlu dilakukan pembahasan lagi.[eka satria *3]
