-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

200 Gerai Ritel Itu Kebangetan!

| Mei 17, 2013 WIB
PEKANBARU -- 200 gerai yang diperuntukkan untuk Alfamart dan Indomaret di Kota Pekanbaru dinilai oleh warga dan DPRD Kota Pekanbaru sangat berlebihan. Jumlah sebanyak itu jelas akan membuat pedagang kecil di berbagai kelurahan menjerit.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi MT mengatakan bila memang Pemko masih ngotot membuka pintu untuk kedua ritel itu, maka jumlah gerai yang diizinkan harus dibatasi. Bahkan pihaknya di Komisi IV cenderung mengusulkan agar ritel tidak disebar per kelurahan.


" Komisi IV hanya meminta agar pembangunan ritel ini cukup tiga saja setiap kecamatan. Kalau Pekanbaru sekarang punya 12 kecamatan, kalikan tiga maka 36 ritel yang layak didirikan," kata Sabarudi yang ditemui di Gedung Dewan.

Sabarudi juga berjanji, ia dan anggota Komisi IV lainnya akan terus melakukan pengawasan atas keberadaan Alfamart dan Indomaret di Kota Pekabaru. Ia juga akan terus menekan Pemko agar apa yang disarankan DPRD bisa dilakukan Pemko Pekanbaru.
"Komisi I juga harus segera bertindak, mencek perizinan dari Alfamart dan Indomaret tersebut," ujarnya.

Salah seorang pemilik warung di Jalan Pepaya, Siska yang dimintai pendapatnya mengenai jumlah 200 gerai Alfamart dan Indomaret mengatakan keberatan yang sama. Menurutnya jika Alfamart dan Indomaret sampai masuk ke pelosok-pelosok kota itu akan sangat merugikan.

"Ya itu kan kebangetan namanya! Wali Kota kita kayaknya nggak mikiran dampak kali ya?" Kata Siska heran. Ibu satu anak ini yang berjualan barang kelontong mengungkapkan sekarang masyarakat kalau belanja barang pasti membanding-bandingkan harga dengan Indomaret dan Alfamart karena kedua ritel tersebut memang tiap hari selalu jor-joran diskon dan bonus.

"Diskon mereka itu yang bikin kita kalah saing," imbuh Siska.

Sementara itu Ketua Fraksi PAN di DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, berpendapat, seharusnya untuk pendirian ritel berjejaring semacam Alfamart dan Indomaret dibuat aturan hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau paling tidak Peraturan Walikota (Perwako).

"Keberadaan Alfamart dan Indomaret yang sama sekali tidak diketahui publik apakah berizin atau tidak. Bahkan ditengarai kedua ritel itu hanya memiliki izin SITU (Surat Izin Tempat Usaha) saja. Tidak ada tertulis izin ritel," kata Nofrizal yang juga anggota Komisi II DPRD kota Pekanbaru yang membidangi perekonomian.

Nofrizal juga menyebutkan karena mayoritas masyarakat kota Pekanbaru berlatar belakang pedagang menengah kebawah maka keberadaan Alfamart dan Indomaret tersebut harus ada batasan, sebab tiap hari masyarakat mengeluhkan keberadaan ritel yang meresahkan ini kepada DPRD.

"Harusnya Pemko mengoreksi dirinya. Jangan keberadaan ritel berjejaring ini malah membuat suasana kota Pekanbaru bertambah kacau. Karena masyarakat yang memberitahukan kepada kita ini sebagaian berasal dari kelompok maupun perorangan," ujar politisi PAN ini.
Hampir semua anggota DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan reses atau turun menemui konstituen mereka mengaku mendapat keluhan serupa dari warga. Warga mempertanyakan mengapa Alfamart dan Indomaret mendapat kemudahan.

"Mereka sudah tidak tahan dan menjerit setengah mati melihat keberadaan Alfamart dan Indomaret menjamur kemana-mana bahkan telah sampai di sudut-sudut perkampungan. Mereka katakan kepada saya, biasanya saat berdagang omset yang mereka dapatkan cukup, namun saat Alfamart dan Indomaret muncul omset mereka malah menurun drastis," tandas Nofrizal prihatin. Nofrizal mengaku hampir sebagian fraksi hampir menyuarakan tentang ketidakjelasan Alfamart dan Indomaret di kota Pekanbaru.

"Jangan biarkan seenaknya!" ujarnya .

Senada dengan dua koleganya di Fraksi lain, Roni Amriel, SH anggota Komisi III juga meminta agar Wali Kota Firdaus MT menghentikan izin Alfamart dan Indomaret yang telah menjamur hingga ke penjuru kelurahan-kelurahan di kota Pekanbaru.

"Makanya kita himbau dahulu, kita minta kepada Pemko Pekanbaru untuk meninjau dan jangan menambah izin ritel lagi yang telah meresahkan pedagang kecil ini," kata politisi Golkar ini.

"Jika himbauan kita tidak di dengar oleh Pemko Pekanbaru, kita punya hak interplasi dan hak angket untuk kita gunakan dalam membatasi maraknya ritel Alfamart dan Indomaret yang telah masuk di perkampungan-perkampungan sekarang," tukuknya.

Pekan lalu Wali Kota Firdaus MT menekankan sikapnya soal izin ritel yang dianggapnya menguntungkan tersebut.

“Soal Ritel tadi sudah saya jawab. Pertama, kita tidak bisa membendung masuknya ritel ini ke Kota Pekanbaru. Mereka masuk membawa modal dan membuka lowongan kerja untuk masyarakat, dan ini yang kita butuhkan,” kata Firdaus MT saat ditemui Pekanbaru MX usai sidang paripurna. ***

From: Eka Satria Taroesmantini Pekanbaru MX by BlackBerry®