-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

20 Persen Gudang Ilegal Diduga Simpan Barang Smokel

| September 02, 2013 WIB
LOLOSNYA ribuan kosmetik ilegal masuk kota Pekanbaru mengindikasikan bahwa selama ini peran pengawasan dari Disperindag dan Bea Cukai sangat lemah. Sepanjang Juni hingga Juli tahun ini saja Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) sudah menyita 47.521 item dari dua distributor di Kota Pekanbaru, seperti diekspose BBPOM pada Rabu (21/8) lalu. Selain kosmetik, masuk juga ke Pekanbaru berbagai jenis makanan dan minuman ilegal, termasuk obat-obatan dan herbal.

Komisi II DPRD Kota Pekanbaru sebagai mitra BBPOM memuji langkah BBPOM yang berhasil melakukan penyitaan. Namun menurut anggota KOmisi II, Afrizal Usman ekspose tersebut seharusnya dilakukan lebih awal bersamaan dengan penyitaaan.

"Sekarang kita tidak tahu, bagaimana dan siapa pemasoknya. Lagi pula kita Komisi II sebagai mitra kerja juga tidak dilibatkan, atau setidak-tidaknya diberitahu," kritik Afrizal.

Berulangkali penyitaan dan tangkapan yang dilakukan baik oleh BBPOM maupun pihak kepolisian menurut Afrizal harusnya menjadi sinyal bagi instansi yang berkompeten untuk meningkatkan pengawasan.

"Bea Cukai, BBPOM, Disperindag harus lebih bersinergi," kata Afrizal.

Apa yang dikritisi Afrizal juga diamini oleh koleganya di Komisi II, Nofrizal Ali Akbar. Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru tersebut menunjukkan kekesalannya atas masih maraknya barang ilegal masuk ke kota Pekanbaru.

"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemerintah, bahwa di Kota Pekanbaru ini masih banyak barang ilegal yang masuk," kata Nofrizal di gedung dewan, Jumat (23/8).

Bahkan Nofrizal meminta pihak berwenang memeriksa dan mengiventarisir keberadaan gudang-gudang yang ada di kota Bertuah ini. Keberadaan gudang-gudang tersebut selama ini sangat abai dari pengawasan sehingga patut diduga keberadaannya dimanfaatkan untuk menyimpan barang-barang ilegal.

Ribuan kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau TIE (Tanpa Izin Edar) tersebut juga ditengarai banyak dijual di toko-toko kosmetik dan obat di berbagai pasar maupun ruko. Masyarakat sebagai konsumen yang tidak paham apakah barang yang digunakan berbahaya atau tidak, perlu diadvokasi. Masyarakat diminta untguk tidak terpengaruh harga murah dalam membeli sebuah produk yang dijual di pasar. Karena itu Nofrizal sepakat pengawasan dan penindakan adalah langkah urgen yang harus dilakukan.

"Seperti Disperindag, Bea Cukai, Polisi, harus diinvestigasi, kemana saja barang itu didistribusikan," sebut Nofrizal.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru El Sabrina, menyebutkan jumlah gudang yang terdata di Disperindag Pekanbaru hanya 346. Namun di lapangan keberadaan gudang diyakini melebihi jumlah tersebut. Dari 346 gudang yang terdata, sedikitnya 20 persen berstatus ilegal alias tanpa izin.

Syabrina mengakui tidak maksimalnya pengawasan oleh Disperindag karena saat ini izin daftar gudang itu tidak lagi di Disperindag tapi sudah dialihkan pengurusannya ke Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Pekanbaru.

"Di Disperindag sendiri kita kekurangan sumber daya manusia (SDM). Saat ini hanya kita hanya miliki 50 pegawai, mereka mengusai beberapa bidang kerjasama. Sehingga pengawasan dilapangan menjadi kurang maksimal," aku Syabrina. ***