Proyek yang didanai oleh APBD murni tahun 2012 pada pos Sekretariat DPRD Pekanbaru tersebut dimulai sejak awal November 2012 namun realisasi proyek justru dilakukan akhir tahun . Roni Amriel bahkan menilai tidak masuk akal proyek bernilai besar itu bisa dilaksanakan dalam waktu singkat yakni sekitar 25 hari paling lama.
Penilaian yang sama juga datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Koordinator Fitra Riau, Usman yang dikonfirmasi menyatakan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Ia menyebut, proses proyek yang super kilat memicu spekulasi adanya ‘permainan’ dan rekayasa dalam pelaksanaan tender. Dianggarkan dalam APBD 2012 murni, namun realisasi proyek justru dilakukan akhir tahun dalam perubahan anggaran 2012 juga.
“Selain itu dari segi jumlah anggaran dinilai terlalu boros dan berlebihan. Untuk anggaran meubeler sekelas DPRD Kota Pekanbaru dana tersebut tidak wajar. Masih banyak kebutuhan publik yang lebih penting dan mendesak,” ujarnya.
Proses lelang saat itu diikuti tak kurang dari 43 perusahaan. Lelang yang diberi nama Lelang Belanja Modal Pengadaan Perlengkapan Kantor dan Belanja Modal Pengadaan Meubeler, menawarkan tender sebesar Rp4.650.390.000.
Mantan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Syahrizal yang ditemui di gedung dewan, mengatakan tentang barang yang tersisa dan masih menumpuk di lantai tiga tersebut, ia menyebut belum mengetahui jelas berapa jumlah meubeler yang masuk dan berapa yang rusak atau berapa yang hilang.
“Semua nanti akan didata. Yang jelas meubeler yang diluar ruangan itu adalah sisa, karena pengadaannya tidak sesuai dengan kebutuhan,” sebutnya.
Namun Panitia Pelaksana Teknis dan Kegiatan (PPTK) Meubeler Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Fanloven membantah jika proses pengadaaan bermasalah mulai dari lelang hingga penunjukkan rekanan yang melakukan pengerjaan proyek .
“Pengadaan meubeler sudah sesuai prosedur yang ada, mulai dari proses lelang hingga penunjukkan rekanan. Kita sudah verifikasi dokumennya, dan kita lihat perusahaan ini bukan tenda biru alias ecek-ecek ,” tegasnya. [*3]
Penilaian yang sama juga datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Koordinator Fitra Riau, Usman yang dikonfirmasi menyatakan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Ia menyebut, proses proyek yang super kilat memicu spekulasi adanya ‘permainan’ dan rekayasa dalam pelaksanaan tender. Dianggarkan dalam APBD 2012 murni, namun realisasi proyek justru dilakukan akhir tahun dalam perubahan anggaran 2012 juga.
“Selain itu dari segi jumlah anggaran dinilai terlalu boros dan berlebihan. Untuk anggaran meubeler sekelas DPRD Kota Pekanbaru dana tersebut tidak wajar. Masih banyak kebutuhan publik yang lebih penting dan mendesak,” ujarnya.
Proyek tersebut mengharuskan pemenang lelang menyediakan lemari arsip 87 unit senilai Rp696 juta, filling cabinet 90 unit Rp450 juta, meja kerja 247 unit Rp820 juta, meja rapat 9 set Rp195 juta, kursi kerja 561 unit Rp597,250 juta, kursi rapat dan kursi tamu 766 unit Rp690,200 juta, sofa 58 set Rp1,116 miliar serta meja komputer 48 unit senilai Rp72 Juta. Namun belakangan banyak meubel yang justru tidak terpakai.
Tender akhirnya dimenangkan oleh PT. Matrikstama Andalan Mitra dengan penawaran Rp3.395.601.286 setelah sebelumnya muncul penawaran dari PT. Sari Jati Adhitama sebesar Rp3.878.561.280.
PT. Matrikstama Andalan Mitra (MATRIX) adalah sebuah perusahaan perdagangan yang mengkhususkan diri dalam proyek-proyek interior dan arsitektur dan berkedudukan di Jakarta.
Mantan Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Syahrizal yang ditemui di gedung dewan, mengatakan tentang barang yang tersisa dan masih menumpuk di lantai tiga tersebut, ia menyebut belum mengetahui jelas berapa jumlah meubeler yang masuk dan berapa yang rusak atau berapa yang hilang.
“Semua nanti akan didata. Yang jelas meubeler yang diluar ruangan itu adalah sisa, karena pengadaannya tidak sesuai dengan kebutuhan,” sebutnya.
Namun Panitia Pelaksana Teknis dan Kegiatan (PPTK) Meubeler Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Fanloven membantah jika proses pengadaaan bermasalah mulai dari lelang hingga penunjukkan rekanan yang melakukan pengerjaan proyek .
“Pengadaan meubeler sudah sesuai prosedur yang ada, mulai dari proses lelang hingga penunjukkan rekanan. Kita sudah verifikasi dokumennya, dan kita lihat perusahaan ini bukan tenda biru alias ecek-ecek ,” tegasnya. [*3]
