NIAT Wali Kota Firdaus MT yang hendak menjadikan Kota Pekanbaru sebagai kota metropolitan tampaknya hanya tinggal niat bila masalah perparkiran masih menjadi persoalan yang tak terpecahkan sampai saat ini.
Fakta bahwa kesemrawutan lalu lintas dan kenyamanan pemilik kendaraan yang tak terjamin saat ini bisa ditemukan di banyak tempat di kota Pekanbaru.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel menyimpan keprihatinan atas situasi ini. Di mata Roni, begitu ia biasa disapa, carut marut perparkiran di Kota Pekanbaru sudah sampai pada titik mengkhawatirkan, karena kalau tidak dibenahi sejak dini, dipastikan ke depannya akan semakin semrawut.
Dalam sebuah perbincangan dengan Oce Satria dari Pekanbaru MX dan Sentana, anggota Komisi IV tersebut menyebutkan beberapa hal yang saat ini menjadi permasalahan dan harapannya kepada Pemko Pekanbaru khususnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo). Berikut petikannya :
Seperti apa kekhawatiran Anda dalam melihat perparkiran di Kota Pekanbaru saat ini?
Sebagai kota yang sangat cepat perkembangannya, Pekanbaru saat ini masih disibukkan dengan salah satunya masalah perparkiran.
Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel menyimpan keprihatinan atas situasi ini. Di mata Roni, begitu ia biasa disapa, carut marut perparkiran di Kota Pekanbaru sudah sampai pada titik mengkhawatirkan, karena kalau tidak dibenahi sejak dini, dipastikan ke depannya akan semakin semrawut.
Dalam sebuah perbincangan dengan Oce Satria dari Pekanbaru MX dan Sentana, anggota Komisi IV tersebut menyebutkan beberapa hal yang saat ini menjadi permasalahan dan harapannya kepada Pemko Pekanbaru khususnya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo). Berikut petikannya :
Seperti apa kekhawatiran Anda dalam melihat perparkiran di Kota Pekanbaru saat ini?
Sebagai kota yang sangat cepat perkembangannya, Pekanbaru saat ini masih disibukkan dengan salah satunya masalah perparkiran.
Di berbagai titik saya lihat banyak bermunculan parkir liar. Badan jalan disulap menjadi areal parkir, dan sayangnya pengelolaanya hanya dilakukan oleh perorangan bahkan dibekingi oleh oknum tertentu.
Karena sifatnya liar, dampaknya pada kenyamanan arus lalu lintas bisa kita rasakan. Banyak parkir liar yang dikelola orang-orang tertentu tanpa memiliki izin apapun dan karena itu patut dilakukan upaya penertiban agar masyarakat pengguna kendaraan di Kota Pekanbaru juga mendapatkan kenyamanan.
Karena sifatnya liar, dampaknya pada kenyamanan arus lalu lintas bisa kita rasakan. Banyak parkir liar yang dikelola orang-orang tertentu tanpa memiliki izin apapun dan karena itu patut dilakukan upaya penertiban agar masyarakat pengguna kendaraan di Kota Pekanbaru juga mendapatkan kenyamanan.
Tapi saya tidak melihat adanya tindakan proaktif dari Dishub terhadap keberadaan parkir liar ini. Terkesan dibiarkan. Ini yang sangat kita sayangkan.
Seharusnya bagaimana?
Seharusnya di beberapa titik yang memang membutuhkan parkir, masyarakat dan perorangan tidak dibenarkan membuat areal parkir dan mengelola sendiri tanpa aturan dan pengawasan Dishub. Sekarang coba kita lihat, karena parkir liar yang berserakan tersebut tidak dikordinir oleh Dishub, kita menjadi tidak tahu siapa petugas yang bertanggung jawab.
Namanya liar, mereka tentu tidak menggunakan tanda pengenal tertentu, atribut resmi dan tiket legal yang bisa dipertanggungjawabkan baik keamanan kendaraan maupun tarif.
Berarti sampai sekarang belum ada kebijakan Pemko yang mampu mengatasi masalah ini?
Sepertinya belum. Buktinya fakta di lapangan yang kita lihat makin menjamurnya parkir liar. Dan masyarakat pengguna kendaraan hanya bisa pasif menerima kondisi seperti itu. Mereka butuh tempat parkir, sementara yang ada hanya parkir liar yang dikelola oleh orang-orang tanpa identitas, tanda pengenal, atribut dan tiket resmi. Kalau kendaraan hilang mereka tak bisa menuntut ganti rugi.
Karena itu, saya minta Pemko Pekanbaru harus memperhatikan dan mengakomodasi kepentingan warganya dalam masalah perparkiran ini. Jangan urusan ini diambil alih oleh petugas ilegal dan amatiran. Bahkan pungutan yang ditarik oleh parkir liar tersebut sifatnya pungli karena berada di luar aturan yang ditetapkan Perda.
Lagi pula, umumnya pada parkir liar tidak ada yang namanya tanggung jawab penuh mengatur kondisi di sekitar parkir tersebut. Mereka hanya bisa mengutip parkir dari pemilik kendaraan sementara kesemrawutan tetap berlangsung dan menimbulkan kemacetan.
Jadi butuh tindakan tegas dari Dishub. Lalu bagaimana seharusnya pengguna parkir liar atau masyarakat pemilik kendaraan menyikapi hal ini?
Kepada Dishub saya minta segera lakukan pernertiban. Terlebih selama bulan puasa ini saya lihat bermunculan parkir liar di berbagai ruas jalan, termasuk di jalan-jalan utama dan protokol. Itu sangat menganggu sekali.
Dan bagi masyarakat, pemilik kendaraan yang terpaksa memarkir kendaraan di tempat tertentu tapi dimintai pungutan oleh oknum tertentu, supaya menolak membayar. Lihat dan tanyakan atribut dan tanda pengenal serta adakah tiket yang resmi digunakan. *3
Seharusnya bagaimana?
Seharusnya di beberapa titik yang memang membutuhkan parkir, masyarakat dan perorangan tidak dibenarkan membuat areal parkir dan mengelola sendiri tanpa aturan dan pengawasan Dishub. Sekarang coba kita lihat, karena parkir liar yang berserakan tersebut tidak dikordinir oleh Dishub, kita menjadi tidak tahu siapa petugas yang bertanggung jawab.
Namanya liar, mereka tentu tidak menggunakan tanda pengenal tertentu, atribut resmi dan tiket legal yang bisa dipertanggungjawabkan baik keamanan kendaraan maupun tarif.
Berarti sampai sekarang belum ada kebijakan Pemko yang mampu mengatasi masalah ini?
Sepertinya belum. Buktinya fakta di lapangan yang kita lihat makin menjamurnya parkir liar. Dan masyarakat pengguna kendaraan hanya bisa pasif menerima kondisi seperti itu. Mereka butuh tempat parkir, sementara yang ada hanya parkir liar yang dikelola oleh orang-orang tanpa identitas, tanda pengenal, atribut dan tiket resmi. Kalau kendaraan hilang mereka tak bisa menuntut ganti rugi.
Karena itu, saya minta Pemko Pekanbaru harus memperhatikan dan mengakomodasi kepentingan warganya dalam masalah perparkiran ini. Jangan urusan ini diambil alih oleh petugas ilegal dan amatiran. Bahkan pungutan yang ditarik oleh parkir liar tersebut sifatnya pungli karena berada di luar aturan yang ditetapkan Perda.
Lagi pula, umumnya pada parkir liar tidak ada yang namanya tanggung jawab penuh mengatur kondisi di sekitar parkir tersebut. Mereka hanya bisa mengutip parkir dari pemilik kendaraan sementara kesemrawutan tetap berlangsung dan menimbulkan kemacetan.
Jadi butuh tindakan tegas dari Dishub. Lalu bagaimana seharusnya pengguna parkir liar atau masyarakat pemilik kendaraan menyikapi hal ini?
Kepada Dishub saya minta segera lakukan pernertiban. Terlebih selama bulan puasa ini saya lihat bermunculan parkir liar di berbagai ruas jalan, termasuk di jalan-jalan utama dan protokol. Itu sangat menganggu sekali.
Dan bagi masyarakat, pemilik kendaraan yang terpaksa memarkir kendaraan di tempat tertentu tapi dimintai pungutan oleh oknum tertentu, supaya menolak membayar. Lihat dan tanyakan atribut dan tanda pengenal serta adakah tiket yang resmi digunakan. *3
