-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Surat Bupati Rohul Dikecam

| Februari 24, 2014 WIB
PEKANBARU , KilasRiau -- PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) melalui pengacaranya Aswin E Siregar SH MH mengecam tindakan Bupati yang mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100/Pen/2013/398, tertanggal 3 Desember 2013 untuk pengosongan lahan eluas 700 hektar milik PT BMPJ. Perintah pengosongan tersebut menurut Aswin sangat gegabah.

“Ini kan sudah sama dengan perintah eksekusi, yang bukan domain dari eksekutif. Perintah eksekusi adalah domain yudikatif. Bupati tidak bisa seenaknya memerintahkan pengosongan lahan milik klien kami begitu saja,” ungkap Aswin kepada Pekanbaru MX. Karena tak terima dengan tindakan Bupati, PT BMPJ pun menggugat SK Bupati tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sengketa lahan di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu tersebut, Senin (24/2) menjadi bahasan dalam hearing yang digelar Komisi A DPRD Riau. Terungkap bahwa pengosongan dilakukan ratusan personel Satpol PP Rohul, dengan mengemasi seluruh barang-barang milik karyawan PT Budi Murni. Karyawan yang dekat kampungnya atau masih wilayah Rohul, diantarkan langsung personel Satpol PP ke rumah mereka. Sedangkan karyawan dari luar daerah seperti dari Provinsi Sumatera Utara, sementara waktu mereka disiapkan tempat di Kantor Satpol PP di Pasir Pangaraan.

PT BMPJ yang mengaku pemilik lahan 700 hektar dengan cara mengganti rugi, oleh Pemkab Rohul justru dianggap merupakan bagian dari 4.215 hektar lahan pencadangan milik Koperasi Sawit Timur Jaya, Desa Kepenuhan Timur yang bekerjasama dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

Salah seorang pemilik lahan H Zulya Daini juga mengecam tindakan Bupati yang dianggapnya semena-mena mengeluarkan surat perintah pengosongan. Ia sebagai pemilik lahan seluas 400 hektar mengaku ikut mejadi korban atas tindakan Bupati.

“Bayangkan, lahan milik saya seluas 400 hektar juga diklaim milik PT AMR. Lalu dengan semena-mena mereka melakukan penebangan paksa sekitar 15 pohon karet yang ada di sana, bahkan pohon sawit saya juga ikut menjadi korban,” aku H Zulya Daini. [eka satria *3]