PEKANBARU -- Wali Kota Firdaus MT tampaknya serius menyambut usulan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) yang hendak mewajibkan para pelajar di Kota Pekanbaru menggunakan sepeda dan melaraang penggunaan sepeda motor ke sekolah.
Kepada wartawan pekan lalua Firdaus mengatakan pihaknya berencana melahirkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang larangan pelajarmenggunakan sepeda motor ke maupun dari sekolah.
“Kebijakan ini sejalan dengan program Pelajar Bersepeda yang sudah digaungkan beberapa waktu lalu. Selain itu tentu untuk mendukung program lingkungan hidup sehat dan menekan resiko kecelakaan,” jelas Firdaus.
Ia juga memastikan bahwa dengan adanya prograam Pelajar Bersepeda, maka otomatis akan meringankan beban biaya orangtua dan mengurangi konsuimsi BBM.
Untuk melancarkan program tersebut Wako berjanji akan menyiapkan jalur khusus sepeda. Dengan demikian kenyamanan pengguna sepeda dapat dijamin.
Sebelumnya Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar juga sudah melontarkan kebijakan Polresta Pekanbaru yanga hendak menilang para pelajar yanga menggunakan sepeda motor dengan alasan dari segi usia mereka belum berhak mendapatkan Surat Izion Mengemudi dan juga untguk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, Dedi Guriadi kepada Pekanbaru MX beberapa waktu lalu mengatakan, dari survey yang dilakukan Dishub, ditemukan fakta bahwa pada tahun 2012 pergerakan perjalanan warga kota dari rumah ke kantor atau ke sekolah dan tujuan lainnya dalam kota mencapai 600 kali pergerakan perhari. 71 persen dari angka tersebut dihabiskan aoleh pengguna sepeda motor.
Ia juga tak menampik bahwa kebijakan ini dengan sendirinya akan mendukung penggunaan bus Transmetro sebagai wahana transportasi bagai pelajar di Pekanbaru. Karena itu ia sudah melayangkan usulan kerja sama tersebut kepada pihak Polresta dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru *3
