AKHIRNYA bakal pasangan calon gubernur –wakil gubernur perorangan satu-satunya, Wan Abubakar-Isjoni dipastikan gugur setelah KPU Riau menyatakan pasangan tersebut gagal memenuhi persyaratan yang diminta.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Tengku Edy Sabli menjelaskan, KPU sudah merampungkan penghitungan suara dukungan yang diajukan Wan Abubakarp dan ternyata berdasarkan ketentuan, jika dukungan suara perbaikan yang dikumpulkan Wan tidak cukup, maka Wan tidak bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual.
"Kita sudah merampungkan proses penghitungan pada 1 Juni kemarin. Kita menghitungnya secara bersama-sama. Baik itu dari tim kita, tim dari Wan Abubakar, dan juga dari Bawaslu. Penghitungannya transparan, tidak ada yang disembunyikan," ujar Edy Sabli.
Dari hasil penghitungan yang dilakukan KPU Riau, terdapat kekurangan 19.259 suara. Sementara dukungan suara yang harus dilengkapi adalah 437.170. Kendati tim Wan Abubakar mengklaim suara dukungan sudah melebihi yang diminta, namun setelah dihitung KPU ternyata kurang.
Menurut Edy, pihak Wan Abubakar juga telah mengetahui berapa jumlah total dukungan suara perbaikan tersebut, dan berapa kekurangannya. Konsekwensinya pun sudah disampaikan sebelumnya ke pihak Wan Abubakar.
Dengan gugurnya Wan Abubakar melangkah dari bakal calon menjadi calon, maka Wan Abubakar dipastikan tidak akan mengikuti proses selanjutnya di KPU. Sabtu (8/6) semua caloan akan mengikuti kesehatan
"Kita akan buat surat keputusannya nanti sebelum pemeriksaan kesehatan. Dan pak Wan nanti tidak akan ikut pemeriksaan kesehatan, yang akan kita laksanakan mulai tanggal 8 Juni ini," jelas Edi Sabili. [ekasatria]
BERITA LAINNYA
"Kita sudah merampungkan proses penghitungan pada 1 Juni kemarin. Kita menghitungnya secara bersama-sama. Baik itu dari tim kita, tim dari Wan Abubakar, dan juga dari Bawaslu. Penghitungannya transparan, tidak ada yang disembunyikan," ujar Edy Sabli.
Menurut Edy, pihak Wan Abubakar juga telah mengetahui berapa jumlah total dukungan suara perbaikan tersebut, dan berapa kekurangannya. Konsekwensinya pun sudah disampaikan sebelumnya ke pihak Wan Abubakar.
Dengan gugurnya Wan Abubakar melangkah dari bakal calon menjadi calon, maka Wan Abubakar dipastikan tidak akan mengikuti proses selanjutnya di KPU. Sabtu (8/6) semua caloan akan mengikuti kesehatan
"Kita akan buat surat keputusannya nanti sebelum pemeriksaan kesehatan. Dan pak Wan nanti tidak akan ikut pemeriksaan kesehatan, yang akan kita laksanakan mulai tanggal 8 Juni ini," jelas Edi Sabili. [ekasatria]