PASIRPANGARAIAN- Demi pembangunan dan kemajuan Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal, mengaku siap menanggung resiko apapun, termasuk menghadapi proses hukum di KPK karena tuduhan tindak pidana korupsi. Demikian diungkapkan Gubri saat meresmikan Peda KTNA Riau XIV di Pendopo Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambahsamo, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (5/6).
Secara khusus Rusli berterima kasih kepada Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, karena sudah menilai pembangunan di Provinsi Riau seperti Kota Jakarta.
"Waktu di helikopter tadi, pak menteri sendiri yang mengutarakan, jika pembangunan di Riau sudah seperti Jakarta. Tidak percaya tanya sendiri, dia ada disini kan," kata Rusli Zainal saat memberikan sambutan.
Dengan terus berupaya menjadi tuan rumah iven nasional dan internasional di Riau, diakuinya hal tersebut tidak lain adalah untuk menggeliatkan pembangunan di Bumi Lancang Kuning semakin terpacu dari tahun ke tahun.
Termasuk lagi, meningkatkan taraf ekonomi masyarakat agar semakin sejahtera, serta sebagai komitmen kepedulian pemerintah provinsi Riau kepada masyarakat demi masa depan Riau semakin Gemilang, Cemerlang, dan Terbilang.
"Saya akan terima resiko apa pun dari apa yang sudah saya buat. Ini demi pembangunan Provinsi Riau," ujarnya.
Gubri Rusli Zainal ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait dua kasus besar yaitu dugaan kasus suap PON Riau 2012 serta duagaan kasus izin pemanfaatan lahan hutan di Kabupaten Siak dan Pelalawan.
Walau statusnya sudah sebagai tersangka dan paspor nya ditarik pihak Imigrasi, namun hingga saat ini, Rusli Zainal belum ditahan KPK.[eka/riauterkini.com]
BERITA LAINNYA
"Waktu di helikopter tadi, pak menteri sendiri yang mengutarakan, jika pembangunan di Riau sudah seperti Jakarta. Tidak percaya tanya sendiri, dia ada disini kan," kata Rusli Zainal saat memberikan sambutan.
Dengan terus berupaya menjadi tuan rumah iven nasional dan internasional di Riau, diakuinya hal tersebut tidak lain adalah untuk menggeliatkan pembangunan di Bumi Lancang Kuning semakin terpacu dari tahun ke tahun.
Termasuk lagi, meningkatkan taraf ekonomi masyarakat agar semakin sejahtera, serta sebagai komitmen kepedulian pemerintah provinsi Riau kepada masyarakat demi masa depan Riau semakin Gemilang, Cemerlang, dan Terbilang.
"Saya akan terima resiko apa pun dari apa yang sudah saya buat. Ini demi pembangunan Provinsi Riau," ujarnya.
Gubri Rusli Zainal ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait dua kasus besar yaitu dugaan kasus suap PON Riau 2012 serta duagaan kasus izin pemanfaatan lahan hutan di Kabupaten Siak dan Pelalawan.
Walau statusnya sudah sebagai tersangka dan paspor nya ditarik pihak Imigrasi, namun hingga saat ini, Rusli Zainal belum ditahan KPK.[eka/riauterkini.com]