-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Naas Benar Nasib PKL, Diping-pong Sana Sini

| Mei 21, 2013 WIB
PEKANBARU -- Pedagang kaki lima (PKL) eks Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien merasa diping-pong oleh Pemko maupun DPRD Kota Pekanbaru. Beberapa kali wakil dari PKL yang mendatangi Wali Kota Firdaus MT di Kantor Wali Kota Pekanbaru namun tak pernah berhasil bertemu Firdaus.


"Pintu dialog tampaknya tak mau dibuka Pak Wali Kota. Tapi ke media beliau bicara rencana ini dan rencana itu, namun sampai sekarang nasib kami masih terkatung-katung. Apakah karena kami dianggap liar lalu tak berhak minta kejelasan nasib kami?" keluh Hervan, salah seorang PKL yang datang bersama 10 rekannya ke gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/5). Mereka bermaksud menyampaikan aspirasi para PKL eks Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien agar Dewan bisa membantu menekan Pemko agar kejelasan tempat usaha mereka diputuskan.

"Saat ini sebagian kami dapat tempat di lahan Puskopau Jalan Pepaya, sebagian berpencar dan berpindah-pindah. Kami mewakili sekitar 250 kepala keluarga dan ratusan anggota keluarga lainnya yang butuh nafkah. Sementara bulan puasa sudah makin dekat," jelas Hervan.

Sejak pagi mereka menunggu Komisi I selesai Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Pekanbaru. Namun usai Raker Pansus tersebut perwakilan PKL yang berniat masuk ruang Komisi I menemui wakil mereka dihadang oleh salah seorang staf pegawai DPRD. Para PKL akhirnya mengalah dan hanya
menyampaikan maksud mereka datang menemui anggota Komisi I. Tak satu pun anggota Komisi I yang menemui mereka kecuali Muhammad Navis yang sempat mendengarkan aspirasi para PKL dan berjanji membantu melakukan upaya agar keinginan para pedagang dapat direspon dengan baik oleh Pemko.

PKL eks Taman Kota menganggap Pemko kurang arif dengan membiarkan mereka terluntang-lantung tanpa kejelasan tempat berjualan saat ini. Sebelumnya Pemko menjanjikan lahan di Jalan Diran tepatnya lahan kosong milik Capella di depan Bank Mandiri, namun pihak Capella ternyata tidak memberi izin. Pemko juga menjanjikan Pujasera di Jalan Arifin Achmad sebagai tempat relokasi PKL, namun bagaimana kejelasan pengelolaan dan apengaturannya sampai detik ini PKL merasa tidak mendapatkan informasi apapun.

Sebelumnya Pemko Pekanbaru telah mengizinkan pedagang berjualan di halaman tugu keris Makam Pahlawan (MP) beberapa waktu lalu bahkan pedagang sudah pindah dan sudah berjualan di MP tersebut.

Tapi tak lama berselang pedagang kembali digusur Satpol PP. Karena putus asa dan merasa tak diayomi Pemko, PKL mengadu ke Komisi II minta agar dewan bisa memperjuangkan mereka kembali ke Taman Kota. Namun Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melalui ketuanya Ir Nofrizal MM mengatakan tak mungkin PKL dikembalikan lagi ke Taman Kota.

"Taman Kota Cut Nyak Dien tidak bisa kita perjuangkan karena berada di tengah kota dan sudah ada SK Yustisi dimana tidak dibenarkan berjualan di Taman Kota," ujar Nofrizal pertengahan bulan lalu.

Nyaris putus asa, PKL mencoba meminta bantuan Komisi I, bukan untuk kembali ke Taman Kota melainkan meminta Pemko secepatnya merelokasi seluruh PKL ke Pujasera di Jalan Arifin Achmad. Lagi-lagi para pedagang kecewa karena sebagian besar anggota Komisi I tak menampakkan batang hidungnya.

"Yang kami inginkan adalah seluruh pedagang termasuk yang ada di Puskopau juga direlokasi bersama-sama ke Pujasera. Jangan ada yang dipisah-pisah, karena berjualan di lahan Puskopau sebenarnya juga melanggar aturan juga. Makanya agar atak ada kecemburuan sesama pedagang, lebih baik semuanya dipindah ke Pujasera," ujar Doni mewakili teman-temannya.***

From: Eka Satria Taroesmantini Pekanbaru MX by BlackBerry®