-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Riau Luncurkan Gerai SPK Mobile

| Maret 11, 2013 WIB
PEKANBARU -- Sigap membantu dan melayani masyarakat di bidang kamtibmas, demikian tekad Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi Husein. Untuk mewujudkannya, Polda Riau telah meluncurkan layanan mobile berupa Gerai Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ditaja di lapangan Mall SKA Pekanbaru, Sabtu (9/3).



Brigjen Pol Suedi Husein melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah saat memperkenalkan gerai SPKT tersebut mengatakan jika selama ini masyarakat hanya dilayani secara statis di kantor polisi, kini Polda Riau mencoba jemput bola dengan mendatangi sentra-sentra keramaian dan menempatkan gerai SPKT untuk memberikan layanan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh AKBP Hermasyah, gerai mobile SPKT tersebut nantinya diprioritaskan untuk ditempatkan pada pusat keramaian yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kambtibmas tinggi. Sehingga SPKT bisa menjadi pos berjalan. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Kantor Polisi, tetapi polisi lah yang datang memberikan
pelayanan kepada masyarakat.

"selama ini hanya SIM keliling saja yang mobile, sehingga kini coba ditingkatkan dengan pelayanan lainnya seperti SPKT ini. Terutama masyarakat yang ingin melaporkan suatu kejadian, melapor kehilangan, makanya kita buka mobil SPKT keliling ini," kata Hermasyah.

Gerai SPKT keliling tersebut dilengkapi fasilitas maksimal termasuk personil terlatih yang dipimpin seorang Kepala SPKT. Masyarakat dapat melaporkan langsung atau mengubungi nomor 0761-7891-547 Siaga Polda, berkaitan dengan peristiwa kriminalitas dan gangguan kambtimas lainnya.

Pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara terpadu,antara lain dalam bentuk Laporan Polisi ( LP ), Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTLP ), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan ( SKTLK ), Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), Surat Tanda Terima Pemberitahaun ( STTP ), Surat Tanda Lapor Diri ( SKLD ),Surat Izin Keramaian dan Kegiatan Masyarakat Lainnya, Surat IzinMengemudi (SIM ) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor ( STNK ).

Selain pelayanan masyarakat melalui gerai SPKT, Polda Riau juga aktif memberikan pelayanan di jejaring sosial seperti Regional Traffic Management Centre yang aktif mengabarkan situasi lalu lintas kepada pengguna facebook (www.facebook.com/rtmc.poldariau) dan twitter (twitter.com/RTMCRiau). *3