-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satgas NIC Polri Tangkap Kurir 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Dumai

| Oktober 07, 2019 WIB

KILAS RIAU - Satuan Tugas Narcotics International Center (NIC) Dir IV Bareskrim Mabes Polri meringkus seorang kurir pembawa narkotika jenis sabu di Pelabuhan Roro Sri Junjungan Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 14.15 WIB.

Sebanyak 15 paket sabu seberat 13 kilogram diamankan dalam penangkapan itu. Sabu tersebut dibawa dari Rupat, Kabupaten Bengkalis dengan tujuan Dumai.

Kurir tersebut berinisial FA (49) diketahui merupakan warga Jalan Garuda Gang Ayu Sari, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Penangakapan yang dilakukan Satgas NIC Dir IV Bareskrim Polri dipimpin oleh Kompol Dony Setyawan di back up Polda Riau, berlangsung di penyebrangan perairan Rupat – Dumai. Tersangka membawa sabu dengan sepeda motor membawa keranjang rotan berisi pisang dan beberapa karung goni plastik.

Namun saat kapal RoRo tiba di Dumai, petugas langsung menggeledah pelaku. Alhasil di dalam keranjang rotan berisi pisang dan karung goni plastik ditemukan salah satu karung goni berisikan 15 paket sabu

15 paket besar disamarkan dalam  bungkusan teh merk Guanyinwang dengan berat kotor 13 Kg. 

Selain barang bukti narkoba polisi juga menyita sebuah  sepeda motor merek Honda Blade warna hitam BM 6561 RT, 1 buah keranjang rotan yang berisi 2 karung pisang. Kuat dugaan barang haram itu berasal dari Malaysia.

Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Direktorat IV Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reserse Kriminal Polres Dumai AKP Dhani yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya  penangkapan tersebut.

”Yang tangkap Bareskrim Mabes Polri diback up Polda, mereka sempat numpang sebentar saja di Polres menitipkan barang bukti motor, selanjutnya melakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim. (Ia)