PEKANBARU -- Satpol PP Kota Pekanbaru kembali mencokok 19 perempuan dan 7 pria dalam operasi yustisia di sebuah tempat kos-kostan di kawasan Jondul Lama, Jalan Teuku Umar dan di daerah Amal Mulia, Pekanbaru, Rabu (27/3).
Dalam razia yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, aparat Satpol PP membawa mereka ke Markas Satpol PP untuk diberikan arahan dan tindakan edukasi lainnya.
Ke 26 mereka yang terjaring operasi yustisia tersebut tak satupun yang memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk Kota Pekanbaru. Selain itu mereka disinyalir melakukan praktek-praktek asusila di kost-kostan yang mereka tempati.
Salah seorang perempuan yang ikut dijaring tersebut, Oca Siregar 21 tahun mengaku tengah hamil 3 bulan.
"Cowok saya seorang brimob," akunya. Entah benar atau tidak, namun perempuan muda yang mengenakan pakaian super ketat tersebut tampak tidak menunjukkan kecemasan atau ketakutan. Di Markas Satpol PP Oca terlihat asyik bercanda dan cekikikan dengan sejumlah personil Satpol PP dan wartawan yang mengerubunginya.
Oca, mengaku datang dari Medan dalam rangka silaturahmi ke rumah saudaranya di Pekanbaru.
Danki II Pol PP Poni Wahyudi tidak berani memastikan apakah pengakuan perempuan tersebut benar hamil atau tidak.
"Bisa saja itu trik untuk diberi dispensasi. Kita tidak percaya begitu saja," kata Poni.
Perempuan dalam tangkapan Satpol PP lainnya, Fitri 20 tahun justru menunjukkan ekspresi ketakutan dan terlihat malu. Ia menutup wajahnya dengan jaket dan menunduk dalam-dalam.
Ketika ditanya apakah ia tahu alasan mengapa Satpol PP menggerebek dirinya di tempat tersebut. Fitri menjawab ia tak mengerti sama sekali.
"Saya hanya berkunjung ke rumah kakak, ndak ada berbuat macam-macam," ujarnya. Fitri mengaku selama ini ia tinggal di rumah orangtuanya di dekat kawasan terminal AKAP.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Baharudin melalui Danki II Poni Wahyudi menjelaskan personil Satpol PP menurunkan 1 kompi 2 peleton yang disebar ke Jondul Baru dan Jondul Lama. Jalan Teuku Umar dan kost-kostan di daerah Amal Mulia.
"Sebagian ada wajah-wajah lama yang pernah ditangkap Pol PP. Kepada mereka kita akan lakukan tindakan tegas. Bila didapati perbuatan melanggar hukum akan kita teruskan ke pihak kepolisian," kata Baharudin.
Satpol PP akan meminta pihak keluarga untuk menjemput mereka yang ditangkap, begitupan bagi yang mengaku bekerja diminta mengurus surat keterangan dari tempat mereka bekerja. [ekasatria]***
foto 1: riaueditor.com
foto 2 : Danki II Pol PP Poni Wahyudi
Dalam razia yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, aparat Satpol PP membawa mereka ke Markas Satpol PP untuk diberikan arahan dan tindakan edukasi lainnya.
Ke 26 mereka yang terjaring operasi yustisia tersebut tak satupun yang memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk Kota Pekanbaru. Selain itu mereka disinyalir melakukan praktek-praktek asusila di kost-kostan yang mereka tempati.
Salah seorang perempuan yang ikut dijaring tersebut, Oca Siregar 21 tahun mengaku tengah hamil 3 bulan.
"Cowok saya seorang brimob," akunya. Entah benar atau tidak, namun perempuan muda yang mengenakan pakaian super ketat tersebut tampak tidak menunjukkan kecemasan atau ketakutan. Di Markas Satpol PP Oca terlihat asyik bercanda dan cekikikan dengan sejumlah personil Satpol PP dan wartawan yang mengerubunginya.
Oca, mengaku datang dari Medan dalam rangka silaturahmi ke rumah saudaranya di Pekanbaru.
Danki II Pol PP Poni Wahyudi tidak berani memastikan apakah pengakuan perempuan tersebut benar hamil atau tidak.
"Bisa saja itu trik untuk diberi dispensasi. Kita tidak percaya begitu saja," kata Poni.
Perempuan dalam tangkapan Satpol PP lainnya, Fitri 20 tahun justru menunjukkan ekspresi ketakutan dan terlihat malu. Ia menutup wajahnya dengan jaket dan menunduk dalam-dalam.
"Saya hanya berkunjung ke rumah kakak, ndak ada berbuat macam-macam," ujarnya. Fitri mengaku selama ini ia tinggal di rumah orangtuanya di dekat kawasan terminal AKAP.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Baharudin melalui Danki II Poni Wahyudi menjelaskan personil Satpol PP menurunkan 1 kompi 2 peleton yang disebar ke Jondul Baru dan Jondul Lama. Jalan Teuku Umar dan kost-kostan di daerah Amal Mulia.
"Sebagian ada wajah-wajah lama yang pernah ditangkap Pol PP. Kepada mereka kita akan lakukan tindakan tegas. Bila didapati perbuatan melanggar hukum akan kita teruskan ke pihak kepolisian," kata Baharudin.
Satpol PP akan meminta pihak keluarga untuk menjemput mereka yang ditangkap, begitupan bagi yang mengaku bekerja diminta mengurus surat keterangan dari tempat mereka bekerja. [ekasatria]***
foto 1: riaueditor.com
foto 2 : Danki II Pol PP Poni Wahyudi