PASIR PENGARAIAN -- Cukup lama meresahkan warga di Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, akhirnya 2 orang DPO jaringan pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polsek Rambah bersama tim Opsnal Polres Rokan Hulu. Keduanya ditangkap Sabtu (9/3) saat keduanya jalan-jalan di Pasar Senin, Kilometer 2 Pasir Pengaraian.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi menciduk kedua pelaku As alias Gus, 18 tahun dan HA, 22 tahun bersamaan saat mengendarai sepeda motor merek Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi.
Keduanya dihentikan petugas dari tim opsnal dan diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, namun mereka tak bisa memperlihatkannya kepada petugas.
Kapolsek Rambah, AKP M Ghandi pada wartawan mengatakan, keduanya, Gus warga Pasaman Timur, Sumatera Barat dan HA warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu mengakui bahwa mereka sering beroperasi di Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Setelah kita cocokkan dengan berkas DPO, ternyata mereka termasuk dari DPO yang kita cari. Mereka langsung kita tahan dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU 125," kata Gandhi Sabtu siang di Mapolsek Rambah.
"Selanjutnya keduanya akan diproses verbaal. Selain itu kita akan mengembangkan juga kasus ini untuk mengngkap adanya jaringan curanmor antar propinsi” pungkas Ghandi.*3
From: Eka Satria Taroesmantini Pekanbaru MX by BlackBerry®
Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi menciduk kedua pelaku As alias Gus, 18 tahun dan HA, 22 tahun bersamaan saat mengendarai sepeda motor merek Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi.
Keduanya dihentikan petugas dari tim opsnal dan diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, namun mereka tak bisa memperlihatkannya kepada petugas.
Kapolsek Rambah, AKP M Ghandi pada wartawan mengatakan, keduanya, Gus warga Pasaman Timur, Sumatera Barat dan HA warga Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu mengakui bahwa mereka sering beroperasi di Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Setelah kita cocokkan dengan berkas DPO, ternyata mereka termasuk dari DPO yang kita cari. Mereka langsung kita tahan dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU 125," kata Gandhi Sabtu siang di Mapolsek Rambah.
"Selanjutnya keduanya akan diproses verbaal. Selain itu kita akan mengembangkan juga kasus ini untuk mengngkap adanya jaringan curanmor antar propinsi” pungkas Ghandi.*3
From: Eka Satria Taroesmantini Pekanbaru MX by BlackBerry®