-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Riau Airlines Belum Akan Terbang Dalam Waktu Dekat

| Januari 23, 2013 WIB
PEKANBARU -- Isu telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Riau Airlines (RAL) pada Ahad (20/1) dibantah Pemprov Riau.



Bantahan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Riau Chairul Riski kepada wartawan.

"Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas membantah digelarnya RUPS itu.Kita tidak ada mendapat informasi tentang adanya RUPS PT RAL itu," kata Chairul Riski, di Pekanbaru, Ahad (20/1). Chairul Riski Senin (21/1) tidak memberikan jawaban ketika ditanyakan kapan kepastian pelaksanaan RUPS-LB PT RAL.

Badan Usaha Milik Daerah tersebut sebelumnya dikabarkan akan menggelar RUPS pada pertengahan Januari. Tapi Chairul Riski memastikan pihaknya belum mendapat informasi.

PT Riau Airlines (RAL) belakangan memang tengah gencar melakukan pembenahan manajemen untuk mewujudkan rencana beroperasi kembali di bisnis transportasi udara. Saat ini sebuah tim independen tengah melakukan audit keuangan guna merapikan administrasi keuangan perusahaan penerbangan kebangggan masyarakat Riau tersebut.

Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Ekonomi Sekrertariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Irhas Irfan, mengatakan,jika proses audit keuangan PT Riau Airlines tuntas dilakukan oleh Tim Independen, RUPS-LB kemungkinan akan dilaksanakan pertengahan Januari.

Seperti diketahui, izin Usaha Angkutan Niaga Berjadwal yang dipegang maskapai kebanggaan masyrakat Riau itu telah dicabut oleh Kementrian Perghubungan lantaran tidak melakukan penerbangan selama 12 bulan berturut-turut dari Januari 2011 sampai Januari 2012, seperti disyaratkan dalam Pasal 119 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Tapi sejak 11 Oktober lalu Pengadilan Niaga Medan memberikan status pengesahan hakim atas persetujuan antara PT Riau Airlines dan kreditur konkuren untuk mengakhiri kepailitan. Pengadilan mengesahkan perdamaian antara RAL dengan pihak Bank Muammalat sebagai kreditur. Dengan demikian RAL kembali dapat menjalankan operasional bisnisnya. *3 EKA SATRIA

Dimuat di Harian Pekanbaru MX 22 Januari 2013