KILAS RIAU, PEKANBARU -- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memrintahkan pemberhentian sementara operasional pesawat dan bus.
Hal itu disampaikan Gubri saat melakukan peninjauan Bandara Sulthan Syarif Kasim (SSK) II dan Terminal AKAP Payung Sekaki, Jumat, (24/4/2020).
Syamsuar mengatakan, hal itu sesuai arahan Direktorat Jendral Kementerian Perhubungan, yang ia terima. "Dalam pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru kita diminta melakukan pemberhentian sementara operasional pesawat dan bus," ujarnya.
Kebijakan tersebut kata, Syamsuar untuk menyukseskan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kota Pekanbaru, dan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Provinsi Riau.
''Maka saat masa PSBB ini, kami imbau kepada petugas untuk tidak ada lagi melakukan kegiatan operasional jasa pengangkutan orang, baik bagi yang datang ke Riau, maupun ke luar Riau,'' ungkapnya.
Tak lupa, saat melakukan peninjauan, Syamsuar menyampaikan, alasan dilakukan pemberhentian ini dikarenakan Provinsi Riau telah termasuk wilayah transmisi lokas penyebaran COVID-19.
Sedangkan penyebaran COVID-19 ini, cepat menyebar bagi yang tidak menerapkan atau melakukan protokol kesehatan.
Ia menyebutkan, bagi masyarakat Riau yang datang maupun pergi ke luar daerah, statusnya akan menjadi Orang Dalam Pantuan (ODP) COVID-19, dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
''Jadi kami harap masyarakat untuk tidak melakukan mudik,'' tutupnya.
Diketahui hingga saat ini, jumlah pasien suspect corona atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Riau, terhitung sejak 3 Maret- 24 April 2020, totalnya mencapai 253 orang yang masih dirawat.
Sedangkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 di Riau, jumlahnya sebanyak 13.112 orang, dan jumlah positif corona terkonfirmasi sebanyak 36 orang.(*)