-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Kampar: Boleh Terapkan Diskresi bagi Pelanggar Lalin

| Oktober 30, 2019 WIB


KILASRIAU, BANGKINANG - Kapolres Kampar, AKBP Asep Dermawan meminta anak buahnya mentoleransi pelanggar lalu lintas, dengan alasan yang tepat. I tak mau terlalu streng menegakkan aturan lalu lintas. Ia justru meminta anak buahnya bijak saat menjalankan Operasi Zebra bersandi Muara Takus 2019 yang saat ini masih berlangsung.

Ia meminta jajaran kepolisian yang melaksanakan razia operasi Zebra Muara Takus 2019, harus punya diskresi dalam melakukan tilang terhadap yang melanggar aturan berlalulintas.

"Kalau bisa diberikan keringanan terhadap masyarakat yang melanggar itu hal terbaik. Tapi diskresi ini harus bijak,  jangan sampai melanggar aturan," ujarnya, kepada awak media, Selasa (29/10/2019).

Ia mencontohkan seperti  di Jakarta.  Petugas kepolisian memberikan keringanan terhadap warganya yang kelupaan membawa surat kendaraannya. 

"Kalaulah itu warga tempatan di sekitar lokasi razia, coba berikan keringan untuk mengambil surat-suratnya," tuturnya.

Namun bagi yang tidak layak diberikan diskresi, petugas kepolisian harus menilangnya. "Untuk itu mari kita ciptakan rasa persahabatan dalam melaksanakan razia. Sehingga masyarakat menjadi paham arti taat berlalulintas," pesan Kapolres sembari kembali berpesan agar petugas bijak dalam memberikan penindakan.

‎Selain itu Kapolres Kampar juga mengharapkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang pada akhirnya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta korban lakalantas.

"Untuk mengatasi permasalahan lalu lintas ini perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, dengan memberdayakan seluruh stakeholder serta menjalin koordinasi supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan penyelesaian permasalahan lalu lintas dengan tuntas," sebutnya

Dikatakannya, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan, dan pengemudi yang mabuk atau menggunakan narkoba serta pelanggaran administrasi kendaraan dan administrasi pengemudi.

"Jadi patuhi aturan berlalu lintas agar aman dan selamat dalam bekendaraan. Karena tujuan dari razia ini adalah mengingatkan dan membuat masyarakat aman," tandasnya. ***