-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hearing Tanpa Hasil, Pemkab Rohul Mangkir

| Februari 24, 2014 WIB
PEKANBARU, KilasRiau – Sejumlah undangan pada hearing yang digelar Komisi A DPRD Riau, Senin (24/2) menyesalkan ketidakahadiran Pemkab Rokan Hulu . Padahal silang sengketa lahan yang melibatkan warga, perusahaan dan pihak kepolisian tersebut tak terlepas dari tindakan Pemkab yang mengeluarkan berbagai surat menyangkut lahan 700 hektare yang mejadi sengketa antara PT Budi Murni Panca Jaya dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf bahkan meminta agar rapat dengar pendapat tersebut tak perlu dilanjutkan.

“Saya rasa rapat ini tidak dapat dilanjutkan. Pihak yang berkepentingan, Pemkab Rohul tidak hadir. Harusnya kan hadir, ii tidak satupun yang datang,” sesalnya.

Terkait sengketa lahan antara PT BMPJ dengan PT AMR yang melibatkan Pemkab Rohul, Zulkifli Yusuf mengaku telah melihat beberapa dokumen yang berhubungan dengan lahan 700 hektar yanag dipersengketakan. Ternyata, tak satupun surat yang berstatus pemberian izin dari Bupati.

“Hanya rekom-rekom saja. Dan ini yang menjadi persoalan. Ini yang perlu dijelaskan pemkab Rohul pada rapat ini. Sayangnya tidak hadir,” sesalnya.

Akhirnya hearing yang hanya dihadiri 4 orang anggota Komisi A diantaranya Gumpita MSi dan Tony Hidayat tersebut berakhir tanpa hasil, tanpa keputusan, rekomendasi dan kesimpulan. Selain Pemkab Rohul, PT AMR juga mangkir dari undangan hearing tersebut. [eka satria *3]