PEKANBARU, KilasRiau --Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih memburu otak intelektual atau pengusaha yang menjalankan bisnis penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi di wilayah Jalan Caltex, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
"Sampai saat ini kami masih menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Hardian Pratama kepada Antara di Pekanbaru, Selasa siang.
Ia menjelaskan, dua tersangka itu masing-masing yakni RD (38), warga Kabupaten Siak kelahiran Sumatera Utara yang bertindak sebagai sopir truk tangki BBM bersubsidi.
Kemudian seorang lagi, lanjut dia, yakni AF (28), warga Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan pekerja di lokasi penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
"Dari hasil introgasi dua pelaku itu, kami mendapati beberapa nama yang salah
satunya adalah pemilik atau pelaku intelektualnya," kata Hardian yang tidak menyebutkan nama atau inisial pelaku demi kepentingan penyidikan.
Ia mengatakan, anggota telah mencoba mengejar pelaku bahkan sempat menggeledah rumah orang tersebut yang berada tidak jauh dari lokasi penimbunan.
"Namun saat penggeledahan itu kami tidak berhasil menemukan pelaku yang diduga telah lebih dahulu melarikan diri," katanya.
Kompol Hardian menjelaskan, pada penggeledahan yang dilaksanakan awal pekan lalu itu, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti BBM bersubsidi dan
tiga truk tangki.
Satu truk tangki kata dia berisikan 18 ton BBM bersubsidi jenis solar dan satu lagi berisikan 21 ton BBM bersubsidi jenis premium.
"Selain itu juga ada satu truk tangki dengan lambang non subsidi berisikan BBM
jenis premium sebanyak 2 ton diduga hasil dari "kencing minyak" atas sejumlah mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi," katanya.
Modusnya, lanjut dia, pelaku atau pengusaha berencana menjual hasil timbunan minyak bersubsidi itu ke sejumlah industri yang ada di Riau dengan harga nonsubsidi.
"Sejauh ini kasusnya masih dalam pengembangan dan otak pelaku yang telah didapat identitasnya masih dikejar," katanya.[Antara]
