Nazarudin, tahanan KPK ini tak pernah pakai rompi "Tahanan KPK" |
sentanapers, JAKARTA -- Soal Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin, yang tidak pernah mengenakan baju atau rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata ada yang mengicaukan juga di jagat media sosial Twitter. Kicauan itu pun mendapat tanggapan yang ramai. Salah satunya ada yang berkomentar bahwa Nazaruddin bisa punya keistimewaan seperti itu karena dirinya adalah rekanan dari KPK.
Kata “rekanan” itu bisa bermakna konotatif, bisa juga bermakna denotatif. Karena, seperti pernah diakui KPK, Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Yurod Saleh dekat dengan Nzaruddin. Bahkan, seperti info dari sumber kami dan pernah kami beritakan juga, Yurod-lah yang membantu Nazaruddin ke luar negeri dulu.
![]() |
Bandingkan dengan Rusli Zainal yanga sama-sama tahanan KPK |
“Yurodl-ah yang membantu pelarian Nazaruddin ke Singapura. Ia memberi tahu Nazaruddin bahwa KPK telah membuat surat pencekalan Nazaruddin, namun belum dikirim ke Imigrasi,” kata sumber ASATUNEWS.com. Sumber kami juga mengatakan, atas bantuannya itu, Yurod diberi Rp 2 miliar oleh Nazaruddin.
Itu sebabnya, Yurod hanya memegang posisi Direktur Penyidikan KPK kurang dari tiga minggu. Ia dilantik pada 11 Mei 2011 dan dikembalikan ke institusinya, Polri, pada 24 Mei 2011. Soal ini memang tidak diumumkan secara resmi oleh KPK.
Seorang bekas anak buah Nazaruddin memastikan kedekatan Yurod dengan Nazaruddin. Menurut dia, sesaat setelah Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK, Nazaruddin berkali-kali menenangkan para anak buahnya. Ia mengatakan yakin kasus ini tidak akan melebar. "Tenang saja, kita punya kawan baik di Kuningan,” katanya. Kuningan yang dimaksud adalah kantor KPK.
Apakah kehebatan Nazaruddin tidak pernah pakai baju atau rompi tahanan KPK karena Nazar masih punya cadangan “Yurod” yang lain di KPK? Apalagi, kalau kita putar seluruh rekaman Nazar setelah ditahan KPK, sebagian besar rekaman akan memperlihatkan betapa Nazaruddin pribadi, bukan pengacaranya, diberikan kebebasan begitu besar oleh KPK untuk berbicara kepada wartawan, berbeda dengan tahanan-tahanan lain. Ada apa ini? (dari asatunews.com /ASN-010/DJE)