-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Capres Dahlan Iskan Diturunkan Satpol PP, Kamaruzaman Ngamuk

| November 16, 2013 WIB
Laporan: Eka Satria

PEKANBARU, KilasRiau -- Merasa ada bau politis dalam operasi penertiban reklame yang dilakukan tim Yustisi, Jumat (15/11) dini hari, Politisi partai Demokrat di DPRD, Kota Pekanbaru, Kamaruzaman SH marah besar. Hal itu disebabkan Tim Yustisi dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban.

Wakil Ketua Komisi I itu protes karena dari sekian banyak baliho yang ditertibkan di sepanjang Jalan Sudirman, baliho-baliho kecil diobiarkan, sementara bilboard bergambar perserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, Dahlan Iskan ditumbangkan.

"Kalau mau ditertibkan, tertibkan dulu baliho yang kecil kecil, itu jelas jelas mengotori keindahan kota. Mereka memasang di jalur hijau, Bukan malah foto calon presiden kami kalian tertibkan. Kalau salah diperbaiki, jangan langsung dirobohkan, jangan kalian adu domba saya dengan Firdaus MT." Katanya dengan nada marah. Ia sengaja datang ke lokasi penertiban setelah mendapat informasi tentang dirobohkannya baliho salah satu peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat

Ia kemudian mempertanyakan pimpinan instansi yang menangani masalah penertiban dan perizinan pemasangan reklame dari Satpol PP dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan. Pasalnya informasi yang didapat Kamaruzaman, tidak satupun pimpinan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Yustisi ikut serta.

"Mana Firdaus Ces, Mana Baharuddin, mana yang lainnya, kalian diperintah tapi atasan tidak ada, apa apaan ini." cecarnya di hadapan anggota Tim Yustisi.

Penertiban reklame ilegal jauh-jauh hari sudah diwarning oleh Wali Kota Firdaus MT. Kepada Pekanbaru MX bulan lalu, Firdaus MT menyebut akaa bertindak tegas terhadap keberadaan reklame dan baliho ilegal.

"Sudah tak memiliki izin, letaknya juga tidak sesuai aturan dan terkesan sembraut. Maka tidak ada lagi toleransi bagi pengusaha reklame untuk memasang reklame sesuka hatinya. Pokoknya akhir Oktober Pekanbaru harus bebas dari papan reklame tak berizin," janji Firdaus saat itu.

Ia meminta kepada pengusaha reklame agar segera melakukan pembongkaran sendiri terhadap papan reklame yang tak berizin.. Jika tidak dilakukan akan dibongkar paksa oleh Tim Yustisi

KasSatpol PP Kota Pekanbaru, Baharudin mengatakan untuk melakukan pembongkaran terhadap reklame ilegal, Satpol PP Pekanbaru sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota, Dispenda, BPT dan dinas terkait lainnya.
"Kami tidak tahu mana reklame yang berizin mana yang tidak, jadi kami koordinasi dengan dinas tata ruang, dan juga lainya," kata Baharuddin. Dikatakannya, penertiban yang sudah dilakukan adalah reklame yang melanggar aturan atau menyalahi Perda dan iklan-iklan yang mengganggu hak pengguna jalan lainnya. ***