-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wako Belum Berpihak Pada Pedagang Kecil

| Agustus 24, 2013 WIB
DISESALKAN hingga kini kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan ekonomi pedagang pasar di Kota Pekanbaru sampai saat ini masih jadi belum terlihat nyata dilakukan Pemko Pekanbaru. Pengelolaan pasar tradisional yang terkesan masih amatiran berakibat kemajuan pasar dan pedagang berjalan seperti siput. Jalan pintas yang diambil Wako Firdaus dengan menyerahkan pengeloalaan pasar ke swasta dinilai tidak tepat.

Anggota DPRD Riau Himani Wahid meminta agar Pemko Pekanbaru bisa mengelola sendiri pasar tradisional yang tersebar di beberapa sudut kota Pekanbaru. Alasannya menurut Hikmani, pasar tradisional sesuai dengan fungsinya adalah untuk mendukung perekonomian rakyat, karena itu sewajarnya jika regulasi dan pengelolaannya dilakukan langsung oleh Pemko.

“Sangat kita sesalkan kebijakan Pemko Pekanbaru yang melepas pengelolaan pasar tradisional kepada pihak ketiga atau swasta. Yang pasti, swasta tentu hanya akan menjadikan pasar tersebut sebagai ladang bisnis. Akhirnya yang terbebani pastilah pedagang,” sesal Politisi PAN Riau ini. Seperti diketahui, Wali Kota Firdaus MT memutuskan pengelola Pasar Cik Puan kelak diurus swasta.

Noviwaldy Jusman, anggota DPRD Riau dari Dapil Pekanbaru juga sangat menyayangkan jika pengelolaan pasara tradisional seperti Pasar Cik Puan diserahkan kepada pihak swasta.

“Jika Pasar tradisional ini dikelola oleh pihak ketiga atau swasta, maka pedagang tradisional kemugkinan akan terdepak karena tidak mampu membayarkan sewa yang mahal dan pajaknya. Kalau memang benar diserahkan pada swasta harus dilihat dulu konsepnya seperti apa, Apakah itu memberikan kontribusi bagi pedagang?” katanya mengingatkan.

Di pihak lain Ketua Himpunan Pedagang Plaza Sukaramai, Ismed Bakri menyebut pekerjaan rumah Wali Kota yang juga banyak ditagih publik adalah permintaan pedagang kecil agar Firdaus MT mengevaluasi kehadiran ritel di kota Pekanbaru. Selama ini terkesan ketidakpedulian Pemko atas keluhan warga mengenai kehadiran ritel atau swalayan terkenal asal Jakarta di berbagai sudut kota dan perkampungan. Kehadiran ritel tersebut menjadi ancaman bagi pedagang kecil.

Meski sudah berulangkali suara-suara menentang kebijakan Wali Kota Firdaus MT yang membuka izin, namun protes tinggal protes. Protes pedagang tempatan seperti warung dan gerobak terhadap jam operasional pun tak diindahkan.

"Keluhan dan protes masyarakat tidak didengar Pemko. Ini yang kita sesalkan. Sementara kalau kita turun ke bawah melihat langsung keadaan, banyak pedagang tempatan, warung-warung kelontong, pedagang gerobak yang mengeluh karena kalah bersaing. Dari segi apapun mereka kalah," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza kepada Pekanbaru MX.

Belum tuntasnya permasalahan pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL) yang belum tertangani dan pro-kontra izin pasar modern, menurut Zaidir menunjukkan belum adanya kemauan politik Wali Kota untuk membangun ekonomi kerakyatan yang bermartabat.

Senada dengan Zaidir, Ismed Bakri berpendapat bahwa yang mendesak dilakukan Wali Kota adalah membenahi permasalahan yang ada di pasar-pasar tradisional. Sampai sekarang banyak pasar milik Pemko yang memiliki daya saing rendah. Pasar-pasar tradisonal seperti Pasar Rumbai, Pasar Sail, Pasar Limapuluh saat ini keadaaannya sangat memprihatinkan. Semuanya membutuhkan penanganan yang serius oleh Pemko. ***