-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

El Syabrina: Penjahat Ekonomi Edarkan Produk Kadaluarsa

| Juli 14, 2013 WIB
PEKANBARU -- Tingginya permintaan pasar rumah tangga di Kota Pekanbaru terhadap barang-barang produk makanan dan minuman selama bulan puasa sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum pedagang dengan menghalalkan segala cara. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru El Sabrina mengatakan, masyarakat dihimbau untuk hati-hati terhadap produk kadaluarsa dan produk dengan konten zat berbahaya.

El Syabrina memperkirakan bahwa sasaran empuk para oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah dengan memasok produk-produk bermasalah ke pasar tradisional dengan iming-iming harga lebih miring alias murah.

"Tingginya permintaan berbagai barang kebutuhan selama puasa ini, sering dijadikan kesempatan bagi penjahat ekonomi dengan menghalalkan segala cara, seperti memasarkan produk makanan kadaluarsa dan produk yang mengandung zat berbahaya," kata El Syabrina kepada Pekanbaru MX . Ia mengingatkan agar pedagang dan masyarakat lebih hati-hati.

Ditanya bagaimana antisipasi Pemko Pekanbaru untuk melindungi warganya dari produk kadaluarsa dan zat berbahaya, El Syabrina mengaku Disperindag bekerjasama denga beberapa instansi terkait seperti Polresta Pekanbaru, BBPOM dan Dinas Pasar. Selain akan memantau peredaran produk-produk makanan dan minauaman di pasar tradisional, Disperindag juga akan masuk ke pusat-pusat perbelanjaan, swalayan dan minimarket. Bahkan sampai ke wilayah pinggiran dan pasar tumpah juga tak luput dari pantauan.

Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri S Sos, meminta kepada Badan Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan beredarnya produk kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya. BPOM, kata Syamsul Bahri perlu segera turun kelapangan meninjau prodak kadaluarsa yang beredar dipasaran.

''Kita tidak mau ada pihak yang memanfaatkan kondisi mahalnya harga kebutuhan pokok karena kenaikan BBM dan bulan puasa. Jika ini dibiarkan akan merugikan masyarakat dan membahayakan kesehatan masyarakat. Harus dimusnahkan jika memang ada produk kadaluarsa yang ditemukan,'' kata Syamsul mengingatkan. [eka satria]