-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cik Puan Akhirnya Dilepas ke Swasta

| Juli 11, 2013 WIB

PEKANBARU – Akhirnya teka-teki siapa yang akan melanjutkan pembangunan dan mengelola Pasar Cik Puan terjawab sudah. Pemko Pekanbaru akhirnya memutuskan bahwa pembangunan pasar Cik Puan sekaligus pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak ketiga dengan menggunakan sistim bangun-operasikan dan serahkan atau BOT ( built-operate and tranfer)

"Kita membangun atau berinvestasi tak perlu mengeluarkan uang sendiri. Dengan cara ini Pemko dapat royalti dan biaya operasional ditanggung pihak investor. Kemudian setelah masa kontrak berakhir maka bangunan akan jadi milik kita,” kata Firdaus memberikan alasan.
Lebih jauh dijelaskan oleh Wako bahwa dari hasil kajian tim tentang pasar Cik Puan diperoleh kesimpulan bahwa untuk menyelesaikan pembanguna pasar Cik Puan hingga tuntas dan representatif diperlukan biaya tak kurang Rp 50 miliyar.

“Belum lagi setiap tahun Pemko harus mengeluarkan subsidi diperkirakan sebesar Rp 1 miliyar. Karena itu dari hasil analisa rapat kemarin, kita putuskan kelanjutan pembangunan pasar Cik Puan dilakukan pihak ketiga. Hal ini disebabkan anggaran untuk pembangunan pasar tradisional modren sangat besar," ujar Firdaus, Rabu (10/7).

Wali Kota meminta semua pihak termasuk para pedagang bisa memahami keputusan yang ditempuh Pemko Pekanbaru mengenai kelanjutan pembangunan dan pengelolaan pasar Cik Puan.

Ia yakin keputusan tersebut sudah dipikirkan secara matang dan akan menguntungkan semua pihak. Pemko dan masyarakat serta kalangan pedagang bisa menghadirkan kembali pasar Cik Puan yang nantinya bersifat tradisional-modern.

Ditanya lebih jauh alasan lain dibalik keputusan menggandeng pihak ketiga tersebut, Walai Kota mengatakan banyak kelemahan yang timbul jika Pemko ngotot membangun sendiri tanpa melibatkan investor.

"Saat ini dari data yang kita peroeh, bangunan yang ada sekarang tidak mampu menampung semua pedagang. Kapasitas daya tampungnya hanya untuk 813 Pedagang. Padahal jumlah pedagang keseluruhan yang terdata berjumlah tak kurang 1.132 pedagang yang terdiri dari 807 kios dan 225 PKL,” ungkap Firdaus. Dengan dukungan investor nantinya, menurut Firdaus akan tersedia tempat melebihi kapasitas yang ada sekarang.

Menanggapi keputusan Pemko tersebut, Ketua Ikatan Sosial Pedagang Pasar Senapelan (ISPPAS), Zaidir Albaiza SH kecewa mengingat selama ini harapan pedagang sangat besar agar Pasar Cik Puan tidak dilepas ke pihak swasta.

“Pedagang tentu sangat berharap dengana dikelola langsung oleh Pemko, setidaknya kemungkinan kenaikan harga sewa maupun harga jual bisa ditekan. Jika diserahkan kepada swasta atau pihak ketiga, otomatis harga sewa dan harga jual kios lebih mahal,” ujar Zaidir Albaiza yang juga anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi perekonomian ini.

Sementara itu sejumlah pedagang di lokasi penampungan pasar Cik Puan ketika dimintai tanggapannya menjawab ketus dan kecewa.

“Kita tak bisa apa-apa, namanya pedagang kecil . Lihat sajalah nanti bagaimana jadinya,” kata Yan, salah seorang pedagang sepatu. Beberapa pedagang lain juga menunjukkan sikap yang sama; pesimis harapan mereka selama ini direspon Pemko Pekanbaru.

Wali Kota sendiri saat disampaikan protes dan keluhan tersebut mengatakan semua aspek sudah dipikirkan. Memang mahal namun ia meminta kondisi tersebut bisa dipahami dengan logis.

"Silahkan nilai, mana yang bagus mahal asal ramai atau harga murah tapi sepi," ujarnya diplomatis. * [eka satria]