-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pedagang Pasar Waspadai Uang Palsu

| Juni 19, 2013 WIB
PEKANBARU -- Para pedagang di pasar tradisional rawan menjadi korban peredaran uang palsu karena aktivitas jelang bulan puasa dan lebaran akan sangat tinggi karenanya seringkali pedagang kurang awas. Pelaku pemalsuan uang menjadikan transaksi di pasar tradisional sebagai modus penukaran uang palsu kedalam bentuk barang.
Peneliti Ekonomi Madya BI Pekanbaru, M Abdul Madjid Ikram kepada Pekanbaru MX mengatakan, peredaran uang palsu (upal) di Riau meningkat seiring tingginya aktivitas ekonomi, termasuk pesta demokrasi Pilgubri 2013 dan Pemilu 2014 yang sudah dekat. Berdasarkan data yang ada pada Bank Indonesia Perwakilan Riau, di paruh pertama tahun ini saja BI menemukan kasus 100 lembar uang palsu di tengah masyarakat. Besarnya kurang lebih Rp 8,17 juta, sementara periode yang sama tahun lalu nilainya hanya Rp 5,43 juta atau sebanyak 84 lembar.

Dikatakannya, dalam tiga tahun terakhir, peredaran uang palsu di Riau selalu meningkat tiap tahun. Dari data, pada tahun 2009 uang palsu yang ditemukan di Riau hanya sebesar Rp3,99 juta. Kemudian pada tahun 2010 jumlahnya meningkat menjadi Rp6,29 juta.Pada tahun 2011 temuan uang palsu meningkat lagi menjadi Rp14,23 juta. Sedangkan pada 2012, temuan uang palsu kembali meningkat hampir 86 persen dibandingkan tahun 2011 menjadi Rp26,51 juta. Jenis uang rupiah yang paling banyak dipalsukan adalah pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Peningkatan peredaran uang palsu tersebut tidak saja dari segi lembarannya, namun juga dalam hal nominalnya. Dalam temuan pada beberapa kasus, pecahan Rp 100 riubu adalah nominal paling banyak dipalsukan disusul pecahan Rp 50 ribu.

Ia mengatakan, sejauh ini BI berusaha menekan peredaran uang palsu dengan cara gencar melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Dengan begitu, masyarakat bisa secara otomatis membedakan uang asli atau palsu dengan cara 3D (dilihat, diraba, dan diterawang). [eka satria]