Laporan Eka Satria, Pekanbaru
PUTARAN kedua Pemilukada Gubernur Riau yang akan berlangsung 27 November mendatang tidak mengalami perubahan dalam jumlah pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada pada KPU saat ini masih sama dengan DPT pada putaran pertama.
“Tidak ada perubahan, maupun pengurangan jumlah untuk putaran kedua,” kata anggota KPU Riau Lena Farida, Sabtu (19/10).
Lena Farida memastikan hal tersebut menjawab banyak pertanyaan masyarakat terkait tuduhan mobilisasi massa dari Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Rokan Hilir untuk ikut menjadi pemilih di Pilgubri putaran pertama lalu. Tuiduhan tersebut dilontarkan kubu pasangan calon dari Demokfrat, Achmad-Masrul dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Pasangan Achmad-Masrul mengungkap adanya mobilisasi massa dari Provinsi Sumatera Utara dan menjadi pemilih di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hilir.
Hanya saja, MK tidak mengabulkan perkara penggugat karena perpindahan pemilih tersebut jumlahnya dinilai tidak signifikan. Karena gugatan pihak Achmad-Masrul dimentahkan MK, KPU Riau memastikan pihaknya tetap akan menggunakan daftar pemilih tetap yang sudah ada, tanpa pengurangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sebanyak 4.000.459. Penetapan DPT Pilgubri ini disepakati dalam rapat pleno yang digelar KPU Riau dan disaksikan Bawaslu serta perwakulan KPU 12 Kabupaten, termasuk perwakilan kelima pasangan calon, Juli lalu.
Sementara itu Sabtu malam KPU Riau dalam Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Riau untuk Pileg 2014 menetapkan jumlah DPT sebanyak 4.109.060 pemilih.
“DPT Provinsi Riau untuk Pemilu anggota DPR,DPRD, dan DPD dimana jumlah kecamatan 163, jumlah Desa dan Kelurahan 1773, jumlah TPS 12.466, jumlah pemilih laki-laki 2.113.941, jumlah pemilih Perempuan 1.995.119, sehingga total jumlah pemilih di Provinsi Riau adalah 4.109.060," kata Ketua KPU Riau Edy Sabli dalam penutupan pleno. ***
PUTARAN kedua Pemilukada Gubernur Riau yang akan berlangsung 27 November mendatang tidak mengalami perubahan dalam jumlah pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menegaskan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada pada KPU saat ini masih sama dengan DPT pada putaran pertama.
“Tidak ada perubahan, maupun pengurangan jumlah untuk putaran kedua,” kata anggota KPU Riau Lena Farida, Sabtu (19/10).
Lena Farida memastikan hal tersebut menjawab banyak pertanyaan masyarakat terkait tuduhan mobilisasi massa dari Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Rokan Hilir untuk ikut menjadi pemilih di Pilgubri putaran pertama lalu. Tuiduhan tersebut dilontarkan kubu pasangan calon dari Demokfrat, Achmad-Masrul dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Pasangan Achmad-Masrul mengungkap adanya mobilisasi massa dari Provinsi Sumatera Utara dan menjadi pemilih di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Rokan Hilir.
Hanya saja, MK tidak mengabulkan perkara penggugat karena perpindahan pemilih tersebut jumlahnya dinilai tidak signifikan. Karena gugatan pihak Achmad-Masrul dimentahkan MK, KPU Riau memastikan pihaknya tetap akan menggunakan daftar pemilih tetap yang sudah ada, tanpa pengurangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sebanyak 4.000.459. Penetapan DPT Pilgubri ini disepakati dalam rapat pleno yang digelar KPU Riau dan disaksikan Bawaslu serta perwakulan KPU 12 Kabupaten, termasuk perwakilan kelima pasangan calon, Juli lalu.
Sementara itu Sabtu malam KPU Riau dalam Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Riau untuk Pileg 2014 menetapkan jumlah DPT sebanyak 4.109.060 pemilih.
“DPT Provinsi Riau untuk Pemilu anggota DPR,DPRD, dan DPD dimana jumlah kecamatan 163, jumlah Desa dan Kelurahan 1773, jumlah TPS 12.466, jumlah pemilih laki-laki 2.113.941, jumlah pemilih Perempuan 1.995.119, sehingga total jumlah pemilih di Provinsi Riau adalah 4.109.060," kata Ketua KPU Riau Edy Sabli dalam penutupan pleno. ***