KILAS RIAU, DURI – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mencokok seorang pria berinisial RI (26) yang terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu di Jalan Rangau KM 04, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari RI polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket sabu seberat 1,43 gram, uang tunai hasil penjualan sabu Rp305.000, lima handphone berbagai merek.
"Juga sebuah sepeda motor merk Honda Beat warna abu-abu Nopol BM 5053 DH,” sebut Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi.
Ditambahkan Kompol Arvin, pengungkapan jaringan narkotika berinisial RI ini awalnya Unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari laporan itu kemudian langsung dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang pengedar narkotika di Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu.
"Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka RI,” sebutnya.
Tersangka RI beserta barang bukto langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. ***