-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Legalitas Dukungan Cagubri Diteliti Sampai ke Kemenkumham

| Juni 06, 2013 WIB
PEKANBARU -- KPU Riau mengaku tetap akan menverifikasi data para pendukung Cagubri untuk jalur perseorangan. Lewat kelompok kerja (pokja) penerimaan yang dibentuk KPU Riau, seluruh data yang diajukan akan diverifikasi. Sementara diketahui dukungan yang diklaim pasangan Wan Abubakar-Isjoni di beberapa wilayah mengalami masalah dan penolakan.
Demikian dikatakan anggota KPU Dra Hj Lena Farida MSi, di Kantor KPU jalan Gajah Mada, Rabu (5/6). Seperti diketahui selain ada 7 pasangan calon yang maju melalui partai politik, ada pasangan lainnya maju lewat jalur perseorangan. Mereka adalah pasangan Wan Abubakar-Isjoni.

Namun seperti dikatakan Lena Farida, para calon yang maju harus menghadapi kesulitan yang cukup berat. Sesuai peraturan perundang-undangan, jumlah dukungan minimal yang harus diserahkan adalah sekurang-kurangnya 4 persen dari 6.434.902 penduduk Riau, kira-kira sebanyak 257.397 orang. Tak cukup itu, dukungan yang didapat harus tersebar di lebih 50 persen jumlah kabupaten-kota.

Wan Abubakar-Isjoni sendiri sudah menyerahkan berkas dukungan sebanyak 452.926 ribu pemilik kartu tanda penduduk (KTP) yang tersebar di 12 Kabupaten-Kota di Riau. Jumlah tersebut akhirnya dibenarkan KPU melalui verifikasi total dukungan. Kendati setelah pendaftaran, KPU kembali akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen.

Terkait verifikasi, KPU akan bekerja hingga 1 Juli saat pengumuman siapa saja pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju di pilgubri 4 September mendatang. Kali ini KPU harus bekerja keras karena selain persoalan verifikasi keabsahan dokumen dukungan untuk pasangan independen, juga masalah dukungan ganda parpol pada dua pasangan calon.

"Ada beberapa pasang calon yang memiliki dukungan dari parpol yang sama," ujar Lena. Mengenai hal itu, Lena Farida mengatakan KPU saat ini masih dalam proses verifikasi semua bakal calon. Penelitian dan verifikasi misalnya tentang legalitas kepengurusannya.


" Bahkan verifikasinya nanti akan sampai ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan legalitas," ujar Lena.
Dari data Pokja penerimaan diketahui ada tiga pasangan calon yang memiliki dukungan ganda atau dari partai yang sama namun pengurus yang berbeda. Mereka adalah pasangan Herman-Agus, Indra-Azis dan T.Mukhtarudin-Syamsurizal. Beberapa partai pendukung salah satu calon bahkan sudah mengadukan masalah tersebut ke jalur hukum yakni DPW Partai Bulan Bintang yang beberapa waktu lalu membuat laporan pengaduan ke kepolisian.

Sebagaimana diketahui, delapan pasang cagubri-cawagubri yang telah mendaftar ke KPU Riau adalah Anas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (AMMAN), Achmad-Masrul Kasmy, Lukman Edy-Suryadi Khusaini (LURUS), Tengku Mukhtaruddin-Syamsurizal, Indra Muchlis Adnan-Aziz Zaenal (BIMA), Jon Erizal-HR Mambang Mit (JM) dan Herman Abdullah-Agus Widayat (HA) serta Wan Abu Bakar-Is Joni (WIN) dari jalur perseorangan.[ekasatria] *3