PEKANBARU – Penertiban PKL di Taman Labuai oleh Satpol PP masih saja mengundang keprhatinan masyarakat. Selain dinilai tidak konsisten, penertiban sering terkesan tebang pilih. Beberapa pedagang yang rata-rata berjualan minuman dan jagung bakar sebagian terkena tindakan penertiban, sebagian masih terlihat dibiarkan. Makin gencarnya Satpol PP melakukan penggusuran PKL trotoar depan Taman Labuai karena Pemko kembali merubah fungsi taman Labuai menjadi jalan umum.
Sebelumnya Taman Labuai direncanakan sebagai lokasi wisata kuliner, tapi dalam perjalanan pengelolaannya ternyata gagal. Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengambil keputusan untuk mengembalikan Taman Labuai sebagai jalan umum di masa datang.
“Di awal lokasi Taman Labuai adalah badan jalan. Jadi dengan berkembang pesatnya pusat kota lokasi ini memang sudah tidak wajar lagi di gunakan untuk PKL. Kalau nanti tempat sudah di tata menjadi kawasan bisnis kan tidak cocok lagi itu di situ,” jawabnya.
Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Heri Susanto menyebutkan bahwa pengembalian fungsi Taman Labuai ini menjadi jalan umum di karenakan di sekitar lokasi ini akan berdiri Riau Touwn Square (Ritos) yang dilengkapi mal, hotel.
"Kalau Ritos nanti selesai di bangun maka jalan Taman Labuai akan di perlukan untuk menghindari kemacetan makanya jalan ini diperlukan," ungkapnya.
Salah seorang pedagang jagung dan minuman di jalan Taman Labuai mengaku dirinya memang sudah kehilangan harapan melanjutkan berjualan di sana, karena terkendala minimnya omset yang didapat.
“Mungkin saya haruis cari lokasi di tempat lain. Tapi yang saya heran, ada pedagang lain berjualan di di di trotoar depan (jalan Sudirman) tapi dibiarkan saja. Saya pernah mencoba tapi diusir Pol PP,” ungkap salah seorang pedagang jagung bakar di Taman Labuai.
Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Baharudin menolak pihaknya dituduh bertindak tebang pilih dalam melakukan penertiban PKL. Ia beralasan karena kurangnya personil Pol PP Kota Pekanbaru maka tak mungkin melakukan penertiban sekaligaus di semua tempat dalam waktu bersamaan.
"Karena itu kita masih memilah lokasi berjualan pedagang kaki lima yang prioritas untuk ditertibkan.Ssemua pedagang yang berjualan ditempat yang dilarang sudah masuk dalam target penertiban Satpol PP dan hanya menunggu waktu eksekusinya," wS\Xungkapnya kepada wartawan. [eka/foto; halloriau.com]
BERITA LAINNYA
“Di awal lokasi Taman Labuai adalah badan jalan. Jadi dengan berkembang pesatnya pusat kota lokasi ini memang sudah tidak wajar lagi di gunakan untuk PKL. Kalau nanti tempat sudah di tata menjadi kawasan bisnis kan tidak cocok lagi itu di situ,” jawabnya.
Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Heri Susanto menyebutkan bahwa pengembalian fungsi Taman Labuai ini menjadi jalan umum di karenakan di sekitar lokasi ini akan berdiri Riau Touwn Square (Ritos) yang dilengkapi mal, hotel.
"Kalau Ritos nanti selesai di bangun maka jalan Taman Labuai akan di perlukan untuk menghindari kemacetan makanya jalan ini diperlukan," ungkapnya.
Salah seorang pedagang jagung dan minuman di jalan Taman Labuai mengaku dirinya memang sudah kehilangan harapan melanjutkan berjualan di sana, karena terkendala minimnya omset yang didapat.
“Mungkin saya haruis cari lokasi di tempat lain. Tapi yang saya heran, ada pedagang lain berjualan di di di trotoar depan (jalan Sudirman) tapi dibiarkan saja. Saya pernah mencoba tapi diusir Pol PP,” ungkap salah seorang pedagang jagung bakar di Taman Labuai.
Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Baharudin menolak pihaknya dituduh bertindak tebang pilih dalam melakukan penertiban PKL. Ia beralasan karena kurangnya personil Pol PP Kota Pekanbaru maka tak mungkin melakukan penertiban sekaligaus di semua tempat dalam waktu bersamaan.
"Karena itu kita masih memilah lokasi berjualan pedagang kaki lima yang prioritas untuk ditertibkan.Ssemua pedagang yang berjualan ditempat yang dilarang sudah masuk dalam target penertiban Satpol PP dan hanya menunggu waktu eksekusinya," wS\Xungkapnya kepada wartawan. [eka/foto; halloriau.com]