-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pujasera Kembali Dikelola PD Pembangunan

| Mei 25, 2013 WIB
PEKANBARU -- Keinginan Pemko Pekanbaru untuk mengelola Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Jalan Arifin Ahmad tampaknya mulai dimaksimalkan. Pemko Pekanbaru secara resmi telah menyerahkan pengelolaan Pujasera tersebut kepada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pekanbaru. Sebelumnya pusat jajanan tersebut berada dibawah pengelolaan Asosiasi Pedagang Pasar (APP) Pujasera.

Dirut PD Pembangunan, Heri Susanto mengatakan dari 200 kios yang ada di Pujasera, sebagian sudah disewa oleh pedaganag kaki lima (PKL), pemilik usaha kecil-menengah dan masyarakat lainnya.

"Bagi yang berminat, kita persilakan. Masih banyak akios yang kosong untuk dihuni. Sementara mengenai harga sewanya ini tergantung ukuran dan jenis kiosnya. Ukuran 3X2 meter itu sewanya Rp 300 ribu sebulan, biaya listrik Rp 100 ribu. Ukuran 6X3 meter sewanya Rp 450 ribu, listriknya Rp 150 ribu. Sementara bagi pedagang kaki lima hanya dikenakan uang retribusi Rp 7000 sehari termasuk uang kebersihan dan listriknya,” terang Heri Susanto.

Heri Susanto mengakui, dalam pengambil-alihan lahan kios Pujasera tersebut terjadi sedikit ketegangan antara pihaknya dengan beberapa oknum dari pengelola lama. Diduga karena ada kepentingan pihak tertentu yang merasa terganggu, mereka berusaha mempertahankan pengelolaan. Namun dari evaluasi yanga dilakukan Pemko Pekanbaru disimpulkan bahwa manajemen pengelola lama gagal membuat Pujasera berkembang dan maju.

"Tapi permasalahannya sudah kita selesaikan. Ada perjanjiannya, dimana jika dalam sepekan kios dan lapak Pujasera yang 30-an lagi tidak diserahkan kita akan ambil paksa," ujarnya.

Seperti diketahui Pujasera tersebut tahun lalu diserahkan pengelolaannya oleh PD Pembangunan kepada Koperasi Asosiasi Pedagang Pasar (APP). PD Pembangunan yang saat itu dipimpim direkturnya Fachrudin Chan menjalin kerjasama dengan Koperasi APP pada 17 April 2012. Dalam perjanjian kerjasama tersebut disepakati besaran setoran bulanan yang wajib diberikan APP ke PD Pembangunan. Kompensasi tersebut naik secara berjenjang mulai bulan Mei 2012 sebesar Rp 20 juta dan naik interval Rp 5 juta per bulan hingga September. Namun mulai. Oktober 2012 hingga April 2013 setoran naik menjadi Rp 45,2 juta. Karena terjadi beberapa kali tunggakan dan tidak berkembangnya Pujasera sesuai yang diharapkan Pemko, akhirnya diputuskan pengelolaannya dikembalikan kepada PD Pembangunan.

Heri Susanto juga menghimbau para PKL yang selama ini merasa tidak nyaman berjualan di beberapa lokasi yang dilarang Pemko karena tidak sesuai Perda, diharapkan mau melirik dan menjadikan Pujasera Arifin Ahmad sebagai lokasi untuk berjualan.***
From: Eka Satria Taroesmantini Pekanbaru MX by BlackBerry®