-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berapa Gaji Anggota DPRD Kota Pekanbaru?

| Juni 09, 2013 WIB



sentanapers
, PEKANBARU -– Menggiurkan. Begitulah magnet yang menarik banyak orang untuk berebut mencalonkan diri menjadi anggota legilatif. 

Dan untuk DPRD Kota Pekanbaru sendiri ribuan orang telah mendaftar melalui partai politik, meski dari seleksi akhirnya masing-masing partai hanya mendaftarkan 45 bakal calon legislataif (bacaleg).

Politisi partai Golkar, Roni Amriel SH tak menampik bejibunnya peminat untuk jadi wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru. Mereka selain berasal dari kader partai Golkar, juga ada yang berasal dari kalangan eksternal partai, tokoh masyarakat maupun aktifis.

"Ada sekitar 250 pendaftar, kemudian mengerucut jadi 105 dan akhirnya setelah seleksi ketat, kita daftarkan 45 bacaleg,” kata Roni Amriel yang juga Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPD II Partai Golkar Pekanbaru.

Besarnya peminat juga terjadi di Partai Hanura. Ketua DPC Hanura Kota pekanbaru, Darnil SH mengaku dari 150 formulir pendaftaran yang disebar, 122 orang mengembalikan. Mereka berasal dari kader partai dan luar partai.

“Kita seleksi ketat sekali, kawan-kawan ini berpotensi untuk duduk semua, karena potensi dan pointnya hampir sama," ungkap Darnil yang menarget minimal 7 kursi di DPRD Kota Pekanbaru.

Saat ini dari data di KPU Pekanbaru tercatat telah terdaftar sebanyak 540 bacaleg dari 12 partai politik yang tengah dilakukan verifikasi.

Tingginya minat berebut kursi dewan, selain didorong idealisme seperti dilontarkan beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru yang mencalonkan diri kembali, tak bisa dipungkiri bahwa penghasilan anggota dewan lumayan tinggi menjadi daya tarik tersendiri.

Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Syahrizal menyebutkan total salary atau uang yang bisa dibawa pulang setiap anggota DPRD berjumlah Rp 20 juta lebih termasuk tunjangan.

Setiap bulannya, masing-masing anggota dewan mendapatkan uang paket yang merupakan uang jatah setiap bulan dan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD setiap menghadiri dan mengikuti rapat-rapat dinas. Selain itu ada lagi yang namanya tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan DPRD sesuai dengan kedudukannya sebagai ketua, wakil ketua, sekretaris atau anggota panitia musyawarah, komisi, badan kehormatan atau panitia anggaran.

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru juga dimanjakan dengan yang namanya uang representasi. Perinciannya, Ketua DPRD penghasilan perbulan sama dengan besaran gaji Walikota Pekanbaru, Rp6 juta lebih. Wakil Ketua DPRD 80 persen dari gaji Walikota dan anggota DPRD 75 persen. Itu belum masuk tunjangan-tunjangan yang mereka terima nanti setiap bulannya.

Masih belum cukup, kepada anggota dewan juga diberikan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan, rumah jabatan dan perlengkapan rumah dinas, kendaraan dinas jabatan, pakaian dinas, uang duka dan bantuan biaya pengurusan jenazah.

"Memang kalau ditotal seluruhnya, penghasilan setiap anggota per bulannya bisa mendekati Rp 25 juta,” jelas Syahrizal kepada Sentana di ruang kerjanya. [ocesatria]