sentanapers, DELIK -Mabes Polri akhirnya menahan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Skenario awal buyar.
Dalam sebuah pemeriksaan yang menegangkan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan itu dijerat pasal kode etik prosedur penanganan tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya.
Tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer menarik keterangan pengakuan sebelumnya bahwa Yosua tewas di tangannya.
Lalu siapa pembunuh Brigadir Yosua? Seberapa jauh keterlibatan Ferdy Sambo?
Simak edisi #MajalahTempo terbaru, klik http://majalah.tempo.co