SentanaPers, Pekanbaru -- Adanya temuan dokumen perjalanan bebas Covid-19 palsu di Riau membuat tim Satgas Covid-19 lebih memperketat pemeriksaan dokumen berupa surat keterangan rapid antigen. Terutama di bandara. Hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, pemeriksaan dokumen syarat perjalanan khususnya di bandara selama ini dilakukan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi agar pemeriksaan lebih diperketat lagi.”Pemeriksaan dokumen syarat perjalanan seperti surat antigen negatif Covid-19 saat ini lebih diperketat lagi,” katanya.
Terkait adanya penggunaan surat antigen palsu tersebut, Mimi juga mengajak masyarakat untuk memahami makna penggunaan keterangan negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan tersebut. Keterangan tersebut juga untuk mengetahui kondisi pasien yang akan melakukan perjalanan benar-benar sehat.
“Kesadaran masyarakat juga harus ada di sini. Kalau seandainya mereka melakukan tes dan ternyata hasilnya positif, kan bisa langsung dilakukan pengobatan. Dengan begitu virus juga tidak menyebar ke anggota keluarga yang lain. Karena itu sekali lagi kesadaran masyarakat harus ada di sini,” ujarnya.
Selain itu, sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan tes antigen Covid-19 seperti di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Satgas Covid-19 Riau saat ini mulai menggunakan genose untuk mendeteksi Covid-19 bagi mereka yang akan melakukan perjalanan.
Penggunaan tes cepat genose sudah diterapkan di Terminal Bus Tipe A Payung Sekaki dan juga Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. “Dengan penggunaan genose, diharapkan praktik kecurangan seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu tidak terjadi di Riau,” kata Mimi.
Meski demikian, Mimi mengakui saat ini masih ada beberapa penyedia layanan tes cepat Covid-19 yang menggunakan metode swab. Karena itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan sidak ke tempat-tempat penyedia layanan tes cepat tersebut.
“Sidak pastinya akan dilakukan. Namun kami harapkan di Riau tidak terjadi seperti di Kualanamu. Kami imbau para penyedia jasa juga jujur dalam bekerja, karena sangat merugikan masyarakat jika disalahgunakan,” ujarnya. (*)
