KILAS RIAU, PEKANBARU -- HUT ke-56 Bakti Pemasyarakatan (23/4/2020) diisi dengan kegiatan aksi berbagi sembako oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau bersama Lapas Kelas II-A Pekanbaru.
Kegiatan berbagi bantuan sembako kepada masyarakat dilaksanakan di halaman Lapas Kelas II-A Pekanbaru, Kamis (23/4/2020) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Dijelaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lucky Agung Binarto, SC CN HM, bantuan sembako ini merupakan hasil sumbangan sukarela dari pegawai.
"Ini merupakan wujud nyata dari pegawai Permasyarakatan untuk berbagi kepedulian terhadap masyarakat sekitar dan penerima asimilasi. Bantuan yang diberikan berbentuk sembako hasil sumbangan sukarela," ucap Lucky.
Acara pembagian sembako ini merupakan salah satu rangkaian Hari Bakti Permasyarakatan di seluruh lapas se-Indonesia sebagai wujud peduli COVID-19.
Selain itu, kata Lucky, Lapas Kelas II-A sudah berkerja sesuai protokol kesehatan terhadap penyebaran virus corona di dalam Lapas.
"Saat ini kita sudah concern dan proteksi terhadap warga binaan yang ada di dalam lapas. Petugas yang berjaga pun harus dalam kondisi steril. Agar tidak terjadi penyebaran virus corona dan kita bisa memutuskan rantai penyebarannya," jelas Lucky.
Lucky berharap, dengan HUT Bakti Pemasyarakatan semua pegawai di Rutan, Lapas ataupun Bapas berkerja lebih profesional dan tidak ada lagi terjadi kekerasan kekerasan.
Penutupan acara ini diakhiri dengan pembagian masker kepada masyarakat yang melewati jalan di depan kantor Lapas Kelas II-A Kota Pekanbaru. ***