-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sengkarut Freeport: Debat Rizal Ramli vs Mahfud MD

| Desember 24, 2018 WIB


KILAS RIAU, Jakarta -- Masalah PT Freeport Indonesia membutuhkan pengetahuan yg lumayan rumit. ada aspek hukum, ekonomi, hubungan internasional...  Ada trik, celah, siasat yang hanya segelintir orang cerdas saja yg mampu memahaminya. 

Voba cek ada ijazah apa aja di lemari"  begitu kekira patahan orang kalau kroco sekelas saya yang hanya biasa berdebat dengan Tan Barain, si kusir bendi, dan mungkin juga Anda 😀 ikut bergosip soal Freeport. 

Tapi jangan alergi dulu. Bergosip soal negara itu pertanda kita punya sense of belonging, rasa memiliki. Nah daripada saling menggoblokkan, kita perluas sja spektrum dan perspektif kita.  Soal benar salahnya keputusan membeli saham FI ini entar-entar aja kita saksikan gimana endingnya. Berikut saya rangkai saja pendapat orang2 pintar (dukun kaleeee..😁), termasuk catatan dari Inalum sendiri via twitter.

Kalo ngantuk, ngupi dulu....


PENJELASAN INALUM



1. Tambang PTFI tidak digadaikan ke asing. Tidak ada asset atau saham Inalum dan anak usaha, termasuk PTFI, yang digadaikan untuk mendapatkan pembiayaan US$ 4 miliar dalam bentuk obligasi global.

2. Obligasi tersebut terdiri atas 4 seri, dengan tenor terpendek 3 tahun dan paling panjang 30 tahun. Kupon obligasi ini ditetapkan fixed pada rata-rata 5,991%.

3. Setiap tahunnya, rata-rata Inalum  diwajibkan membayar kupon senilai hanya Rp1.7 triliun. Pendapatan Inalum setiap tahun diprediksi sekitar Rp60 triliun. Mampu bayar.

4. Jika meminjam bank, ada risiko bunga semakin mahal dan harus membayar pokok cicilan.

5. Kalau lewat bank yang dibayar Inalum bisa jauh lebih besar dari Rp1.7 triliun. Bank juga mewajibkan adanya asset atau saham yang harus digadaikan.

6. Inalum tidak mengambil sumber pembiayaan dalam negeri karena tidak ingin mempengaruhi nilai tukar rupiah.

7. Sumber dana dari asing karena memang pendapatan Inalum mayoritas dari mata uang asing sehingga tidak ganggu cadangan devisa.


RIZAL RAMLI

Rizal Ramli, Menko Ekuin Presiden Gus Dur, mempertanyakan keputusan pembayaran 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum. Apalagi, dana yang digunakan berasal dari pinjaman luar.   

Pelbagai media sudah mengungkapkan bahwa yang membuka skandal kontrak Freeport 2 1991 adalah Rizal Ramli (RR) dalam laporan Econit yang dikeluarkan tahun 1996. Jadi berita utama media mainstraem (HL) waktu itu. Bahkan  RR kemudian diperiksa  Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun ratusan kawan dari Papua, pake koteka, membela RR di Kejagung 

Sahabat RR, Prof Jeffrey Winter (Indonesianis) dari Northwestern University, AS ikut diperiksa Kejagung.

Budi G Sadikin (Dirut Inalum dan Mantan Dirut Bank Mandiri) merespon,  "Saya kenal pribadi bang Rizal Ramli sebagai seorang intelektual yang berani. Bila berbeda pendapat, cara terbaik adalah bertemu langsung dan berdiskusi. Kalau pendapatnya benar, beliau bersikeras, kalau salah beliau mengakui,'' ungkapnya di twiter. Itulah jiwa besar dan lapang dari tokoh nasional Rizal Ramli

Asal tahu saja, ketika melakukan pembicaraan dengan CEO Freeport James Moffett di tahun 2001, Rizal Ramli adalah Menteri Keuangan. Dalam pembicaraan itu, Moffett mengakui kesalahan Freeport karena menyogok seorang menteri, berinisial GK, dalam perpanjangan kontrak tahun 1991.

Moffett minta maaf, dan menyatakan bersedia membayar ganti rugi pada pemerintah Indonesia, dan bersedia memperhatikan keselamatan lingkungan alam Papua.

''CEO James Moffett sudah ngaku salah, makanya bersedia bayar US$5Milyar daripada masuk penjara krn menyogok pejabat RI,” tweet Rizal Ramli.

Namun sayang, tiga bulan setelah pembicaraan itu Gus Dur dijatuhkan dari jabatannya. Rencana settlement dengan Freeport pun batal.

Menurut Rizal Ramli, Indonesia berpeluang membatalkan kontrak karya 1991 karena sarat korupsi dan penyuapan. Moffett tahu, bahwa kalau digugat di pengadilan AS, dia bisa dinyatakan bersalah. Itulah sebabnya, Moffeett mengatakan bersedia membayar ganti rugi.

Ini adalah posisi Rizal Ramli dalam memandang isu Freeport. Itu sebabnya, menurut RR, keputusan pembayaran 51 persen saham PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum adalah langkah yang patut dipertanyakan. Apalagi, dana yang digunakan berasal dari pinjaman luar.   




Debat RIZAL RAMLI - MAHFUD MD

 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi soal divestasi Freeport 51 persen.

Hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang ia tulis pada Sabtu (22/12/2018).

"Sahabat saya Pak RR betul, saya berbicara normanya. Karena di situlah simpul problemnya. Tapi Pak RR kan pernah di posisi penting. Kalau tahu ada cacat hukum atau penyogokan saat itu, mengapa saat Anda jadi Menkeu tak Anda selesaikan? Jawabannya, tentu, karena masalahnya tak semudah itu," jawab Mahfud MD.

Sebelumnya Rizal Ramli (RR) berkomentar begini: "Sahabat saya Pak @mohmahfudmd hanya lihat dari luar dan secara normatif. Kontrak Kedua Freeport 1991 cacat hukum, karena ada penyogokan terjadap Menteri Pertambangan Indonesia."

Mahfud MD dalam cuitannya tersebut berupaya menjelaskan bahwa awal orde baru Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi yang parah.

Pemerintah mengizinkan Freeport menambang emas dengan sistem kontrak karya (KK).

Mahfud MD lantas menjelaskan perjalanan Freeport dari pemerintahan Soeharto, SBY hingga Jokowi.

Berikut cuitan Mahfud MD selengkapnya:

"Heboh-meriah tentang Freeport memasuki babak baru. Sejak 21/12/2018 Indonesia behasil memaksa divestasi, mengambil 51% saham Freeport. Apa dan bagaimana problem Freeport selama ini, banyak yang tidak tahu; tahunya hanya ribut-ributnya. Yuk, pahami, agar debat-debat kita proporsional.

Awal Orba Indonesia mengalami keterpurukan ekonomi yang parah. Pemerintah perlu investasi besar sementara tata hukum belum tertib, hukum pengelolaan SDA belum ada. Pada 1967 Pemerintah mengizinkan Freeport menambang emas dgn sistem kontrak karya (KK). KK inilah biangnya.

Dengan sistem KK berarti Freeport (Bisnis swasta) disejajarkan dengan Pemerintah. Dengan sistem KK, operasi Freeport dilakukan dalam bentuk perjanjian (perdata) antara Pemerintah dan Freeport yang berlaku 1971-1988. Anehnya pada 1991 sistem KK ini diperpanjang dengan materi yang aneh.

Dengan sistem KK, maka untuk mengubah perjanjian harus diubah dengan perjanjian baru dalam posisi yang sejajar antara Pemerintah dan Freeport. Tapi ini bermasalah karena, entah apa logikanya, ada materi yang disetujui oleh Pemerintah dengan pengetahuan DPR yang menguntungkan Freeport.

Dengan sistem KK, Freeport selalu menolak untuk divestasi saham 51% bagi Indonesia. Sulitnya, Pemerintah dengan sepengtahuan DPR dalam perjanjian bahwa jika masa kontrak habis Freeport dapat minta perpanjangan 2X10 tahun dan pemerintah Indonesia tidak menghalangi tanpa alasan rasional.

Karena sistemnya adalah kontrak karya yang sah, maka Freeport selalu mengancam akan membawa ke arbitrasi internasional jika dipaksa mendivestasikan saham 51% kepada Indonesia. Meski bisa dihadapi tapi tetap tidak ada jaminan menang bagi Indonesia jika diarbitrasikan, karena ini perdata

Pada 2009, Indonesia mengundangkan UU No. 4 Thn 2009 yang isinya mengubah bentuk KK menjadi bentuk izin usaha. Freeport tidak bisa lagi disejajarkan dengan Pemerintah. Kontrak Freeport harus dilakukan dengan badan usaha yang berbisnis dalam lapangan perdata atas izin Pemerintah kita.

Setelah keluar UU No. 4 Thn 2009 Freeport masih ngotot ingin mempertahankan posisi kontraknya. Pemerintahan SBY sudah melakukan upaya tapi gagal, selalu diancam akan diarbitasikan. Awalnya Pemerintahan Jokowi pun kesulitan juga, tapibakhirnya bisabselesai: 51% saham kita miliki," tulis Mahfud MD.

Diketahui, pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) saat ini resmi memiliki 51,2 persen saham perusahaan tambang asal Amerika yakni PT Freeport Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah ia memanggil jajaran menteri terkait, Direktur Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

"Disampaikan bahwa saham PT Freeport 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, telah resminya 51 persen lebih saham Freeport dikuasai Inalum, maka hari ini menjadi sejarah bagi Indonesia setelah puluhan tahun menjadi pemegang saham minoritas.

"Ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bahwa nantinya pendapatan, baik pajak, non pajek, royalti lebih baik dan inilah kita tunggu," ucapnya.

Jokowi menuturkan, persoalan mengenai lingkungan terkait pembangunan smelter Freeport pun telah terselesaikan dan memperoleh kesepakatan. Masyarakat di Papua pun telah mendapatkan 10 persen saham dari Freeport.

"Saya mendapat laporan terkait lingkungan yang berkaitan dengan smelter telah terselesaikan dan sudah disepakati. Artinya semuanya sudah komplit dan tinggal bekerja saja. Dan juga masyarakat di Papua juga akan mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. Dan tentu saja papua dapat pajak daerahnya," tandasnya.

Sesuai kesepakatan dalam perjanjian Head of Agreement (HoA), Inalum membayar 3,85 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56 triliun kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX), untuk menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang tersebut

Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) akan meningkatkan kepemilikan sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36 persen menjadi 51,2 persen.

Melalui peningkatan tersebut, untuk pertama kalinya Pemerintah Daerah (Pemda) Papua akan mendapatkan alokasi saham.

Dengan begitu, kepemilikan mayoritas entitas Indonesia di PTFI, yang telah mengelola tambang emas dan tembaga di Kabupaten Mimika, Papua, sejak 51 tahun yang lalu, akan segera terealisasi.

Dari 100 persen saham PTFI, Pemda Papua akan memiliki 10 persen, Inalum 41,2 persen, dan Freeport McMoRan sebesar 48,8 persen. Namun, gabungan antara Inalum dan Pemda Papua akan menjadikan entitas Indonesia menjadi pengendali PTFI.

Sepuluh persen saham Pemda Papua tersebut kemudian dibagi menjadi 7 persen untuk Kabupaten Mimika, yang di dalamnya termasuk hak ulayat, serta 3 persen untuk Provinsi Papua.

Melalui saham yang dimiliki, Pemda Papua akan mendapatkan dividen minimal sebesar 100 juta dollar AS atau Rp 1,45 triliun per tahun yang akan didapatkan setelah tahun 2022. Dimana operasional PTFI akan berjalan secara normal setelah masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.


CATATAN DAHLAN ISKAN



Dahlan Iskan juga ikut merespon soal ini. Melalui artikel yang ditulianya dari Libanon berjudul "Catatan Harian, Manajemen, Terbaru
Freeport" Dahlan memotret. 

---
Saya kirim ucapan selamat. Untuk Ignatius Jonan. Menteri ESDM. Juga untuk Budi Sadikin. CEO Inalum. Tentang Freeport. Yang berhasil dikuasai Indonesia 51 persen. Sejak minggu ini.

Pun sebetulnya saya akan berbuat serupa. Dari Lebanon ini. Mengirim ucapan selamat kepada Bapak Presiden, Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Lingkungan Hidup. Tapi saya tidak punya nomor telepon beliau-beliau itu. Hanya Jonan dan Budi Sadikin. Yang nomor HP-nya ada di HP saya.

Itu pun nomor lama. Yang saya masih memilikinya. Sejak ketika saya masih jadi atasan mereka. Semoga ucapan selamat itu masih sampai pada mereka. Dan diteruskan kepada mereka.

Tentu, baiknya, saya juga mengirimkan ucapan selamat kepada pak SBY. Yang di zaman beliau menjadikan PT Inalum dikuasai 100 BUMN. Diambil alih dari Jepang. Dalam posisi perusahaan sangat jaya. Kondisi fisiknya prima. Operasionalnya istimewa. Dan tabungan uang kontannya banyak luar biasa.

Ibarat ‘kendaraan’, Inalum sudah seperti Land Cruiser. Sanggup diajak menanjak tinggi. Sampai pegunungan Jayawijaya. Membeli Freeport di sana.

Inalum yang seperti itu sangat dipercaya. Untuk mencari dana global sekali pun. Empat miliar dolar sekalipun. Untuk membeli saham mayoritas Freeport itu.

Tentu saya juga ingin mengucapkan selamat pada MacMoran Amerika. Yang sudah 50 tahun menguasai Papua. Yang pernah keuangannya mengalami kendala. Hingga minta bantuan Rio Tinto Australia. Yang perjanjian antara dua perusahaan global itu bisa menimbulkan celah. Untuk dimasuki Indonesia.

Celah itulah tidak ada yang bisa melihatnya selama ini. Tidak juga saya. Hanya orang seperti Jonan yang berhasil mengintipnya. Yang justru menteri ESDM yang tidak ahli tambang itu.

Lewat celah itulah negosiasi bisa mendapat jalannya. Di dukung oleh kedipan-kedipan mata. Dari dua wanita kita: Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lewat celah perpajakan. Dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Lewat kerusakan alam.

Sudah sejak kapan pun. Kita ingin Freeport dikuasai bangsa. Tapi selalu tersandung batu: perjanjian yang tidak bisa dilanggar begitu saja.

Kalau pun selama ini salah: itu karena tidak ada yang bermata sejeli Jonan. Dalam melihat celah tersembunyi itu.
Mungkin saja pandangan mata itu seperti hati. Bisa memandang jauh. Kalau kondisinya bersih. Bersih mata. Bersih hati. Bersih kepentingan.

Dalam proses Freeport ini memang luar biasa. Menteri ESDM-nya, Jonan, bukan ahli tambang. Is justru orang keuangan. CEO Inalum-nya, yang cari uang, dari tehnik. Ia lulusan ITB. Budi Sadikin.

Saya pernah minta maaf pada bapak Presiden SBY. Melanggar tata kelola. Mengangkat Budi Sadikin. Menjadi Dirut Bank Mandiri. Tanpa lapor. Tanpa minta pendapat. Tanpa minta persetujuan. Pun tidak kepada menteri keuangan.
Saya tahu itu salah. Dan siap dimarahi.

Tapi saya begitu takutnya. Jabatan Dirut Bank Mandiri jadi barang dagangan. Terutama dagangan politik. Padahal ada anak muda sekali. Hebat sekali. Dari dalam Bank Mandiri pula. Budi Sadikin itu.

Maka saya SK-kan saja. Soal dimarahi itu urusan di kemudian hari. Dipecat sekali pun. Maafkan pak SBY.
Saya melanggar.
Demi kejayaan Bank Mandiri.
Dan maafkan. Itu bukan satu-satunya.

Sebenarnya, di Freeport itu, masih ada satu kekhawatiran saya. Di bidang partisipasi lokal. Yang 10 persen. Yang kelihatannya kecil. Tapi justru bahaya. Misalnya. Begitu yang kecil itu memihak ke sana selesailah. Dananya jadi mayoritas.

Tapi Jonan-Budi adalah orang pintar. Mengatasinya dengan skema yang berjenjang.

Tentu masih akan ada kritik. Tapi saya tidak melihat yang lebih baik dari yang telah dilakukan ini. (*)

Oce Satria

SEKIAN, KALO NGANTUK, BOBO AJA....🙏