-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengedar Sabu Diciduk di Jalan Kihong Tembilahan

| November 25, 2019 WIB


  sentanapers,  TEMBILAHAN -- Seorang pria berinisial RS ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan. RS yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ini diciduk di Jalan Kihong, Tembilahan, Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Penangkapan terhadap pelaku sempat diwarnai kejar-kejaran oleh petugas. Sebab pelaku berinisial RS ini berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun karena kejelian petugas, pria berusia 23 tahun warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini akhirnya diringkus. 

Saat itu ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik klip, satu bungkus rokok tempat penyimpanan sabu, satu sim card dan sebuah sepeda motor. 

Kapolsek KSKP Tembilahan Ipda Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. 

"Ya, betul. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar mantan Kanit Tipidter Polres Inhil ini. 

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan pelaku yang diketahui sering melakukan transaksi narkoba. Setelah menerima informasi, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dengan informasi yang didapat akurat saat itu Bripka Rio Ramadhan bersama beberapa orang personel lainnya langsung melakukan penangkapan. 

"Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun personel di lapangan berhasil melakukan penangkapan, " tambah Kapolsek. S#

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut. 

"Saat penyidikan pelaku diketahui sebagai kurir. Namun sekecil apa pun tetap harus ditegakkan, dan penangkapan pelaku narkoba ini sejalan dengan kegiatan Operasi Antik Muara Takus - 2019," tutup Kapolsek.***