KILASRIAU, TEMBILAHAN -- Personil Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggerebek sebuah kamar kos di Gang Subur, Jalan Perintis, Tembilahan, Rabu (23/10/2019) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Seorang pria berinisial BH diringkus bersama sejumlah narkoba jenis sabu.
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat digeledah ditemukan barang bukti empat paket kecil sabu, satu buah kotak bedak, dua buah bong, tiga buah pipet, tiga buah kaca pyrex, pisau silet dan sebuah ponsel.
Untuk penyidikan lebih lanjut, BH langsung digiring ke Mapolsek KSKP Tembilahan.
Kapolsek KSKP Tembilahan Ipda Ridwan SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya betul, sekarang sudah di Polsek dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Dijelaskan eks Kanit Tipiter Polres Inhil ini, penangkapan itu berawal dari informasi dari informan yang mengatakan pelaku akan bertransaksi narkoba di kawasan pelabuhan.
"Mendapat laporan itu, saya langsung menginstruksikan ke personil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Setelah dua orang personil KSKP Bripda Firdaus dan Bripda Ria Fahlevi melanjutkan perintah Kapolsek, diketahui pelaku berada di rumah kos nya.
"Setelah keberadaan di ketahui, personil langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat di geledah ditemukan barang bukti seperti di atas," tutup Kapolsek. ***