PEKANBARU, KilasRiau -- Selain aksi demo buruh K-SBSI di kantor Gubernur, tiga elemen massa lain ikut meramaikan kawasan kantor Gubernur, Kejati dan Polda Riau dalam rangka Hari Anti Korupsi, Senin (9/12). Kalangan mahasiswa yang tergabung dalam HMI, massa partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan ormas Forum Riau Anti Korupsi (Forak) turun serentak.
Dalam orasinya para pendemo mengecam pejabat-pejabat Riau yang melakukan tindakan korupsi. Mereka juga prihatin dengan peringkat ke 7 sebagai provinsi yang banyak terjadi tindakan korupsi.
Korlap Forak Suyeni membeberkan fakta kasus korupsi khususnya yang berkaitan dengan kehutanan sejak 2004 hingga 2013.
"Ada 55 kasus korupsi yang ditangani Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Seluruhnya punya kecenderungan berasal dari perizinan sektor kehutanan dan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Suyeni.
Korupsi sektor kehutanan hingga saat ini diduga telah merugikan keuangan negara Rp 3 triliun. Itu baru terjadi di dua Kabupaten saja yakni Kabupaten Siak dan Pelalawan. Terpidananya adalah dua bupati, tiga Kepala Dinas Kehutanan dan saat ini termasuk terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Sementara laporan masyarakat terkait korupsi sejak 2004 hingga saat ini adalah 57.964 laporan.
Sektor APBD juga merupakan lahan empuk yang menjadi sasaran tikus-tikus koruptor. Hasil penelusuran FITRA Riau, dana hibah APBD Riau tahun 2013 sebesar Rp 3,4 miliar berpotensi disalurkan pada lembaga fiktif. Temuan tersebut berdasarkan telusuran alamat yang tercantum dalam dokumen APBD, namun setelah diselidiki terjadi kongkalingkong bagi hasil dengan pihak yang memiliki kekuasaan.
Forak juga membeberkan bagaimana pemborosan terjadi atas dana APBD. Di APBD 2013 ercatat dalam pengadaan mobil dinas, Gubernur dan Wagub masing-masing dapat mobil jeep senilai Rp 2.640.000.000, untuk sedan Gubernur berharga Rp 1,6 miliar, sementara Sekda dapat sedan berharga Rp 820.400.000.
Untuk ketiga pejabat tersebut Pemprov Riau telah memboroskan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar. Anggaran ini lebih besar dari anggaran untuk obat-obatan rakyat miskin yang hanya dapat Rp 6 miliar. *3
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Dalam orasinya para pendemo mengecam pejabat-pejabat Riau yang melakukan tindakan korupsi. Mereka juga prihatin dengan peringkat ke 7 sebagai provinsi yang banyak terjadi tindakan korupsi.
Korlap Forak Suyeni membeberkan fakta kasus korupsi khususnya yang berkaitan dengan kehutanan sejak 2004 hingga 2013.
"Ada 55 kasus korupsi yang ditangani Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Seluruhnya punya kecenderungan berasal dari perizinan sektor kehutanan dan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Suyeni.
Korupsi sektor kehutanan hingga saat ini diduga telah merugikan keuangan negara Rp 3 triliun. Itu baru terjadi di dua Kabupaten saja yakni Kabupaten Siak dan Pelalawan. Terpidananya adalah dua bupati, tiga Kepala Dinas Kehutanan dan saat ini termasuk terdakwa mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Sementara laporan masyarakat terkait korupsi sejak 2004 hingga saat ini adalah 57.964 laporan.
Sektor APBD juga merupakan lahan empuk yang menjadi sasaran tikus-tikus koruptor. Hasil penelusuran FITRA Riau, dana hibah APBD Riau tahun 2013 sebesar Rp 3,4 miliar berpotensi disalurkan pada lembaga fiktif. Temuan tersebut berdasarkan telusuran alamat yang tercantum dalam dokumen APBD, namun setelah diselidiki terjadi kongkalingkong bagi hasil dengan pihak yang memiliki kekuasaan.
Forak juga membeberkan bagaimana pemborosan terjadi atas dana APBD. Di APBD 2013 ercatat dalam pengadaan mobil dinas, Gubernur dan Wagub masing-masing dapat mobil jeep senilai Rp 2.640.000.000, untuk sedan Gubernur berharga Rp 1,6 miliar, sementara Sekda dapat sedan berharga Rp 820.400.000.
Untuk ketiga pejabat tersebut Pemprov Riau telah memboroskan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar. Anggaran ini lebih besar dari anggaran untuk obat-obatan rakyat miskin yang hanya dapat Rp 6 miliar. *3
Powered by Telkomsel BlackBerry®
