-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PN Tipikor Siap Sidangkan Rusli Zainal, Tak Ada Istimewa

| Oktober 20, 2013 WIB
Laporan Eka Satria, Pekanbaru.

PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru siap menggelar sidang tindak pidana korupsi PON XVII dan kehutanan yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Kesiapan tersebut disampaikan Humas Pengadilan Tipikor Pekanbaru Krosbin Lumban Gaol SH MH kepada Pekanbaru MX, Rabu (16/10) di ruang kerjanya. Menurut Krosbin, pihaknya selalu siap melaksanakan persidangan tanpa melihat apakah terdakwa dari kalangan masyarakat biasa atau berasal dari pejabat berpengaruh. Pengadilan tetap independen tanpa bisa dipengaruhi hal apa pun.

"Kita siap saja, selalu siap. Tapi sampai kini kan kita belum menerima pelimpahan perkaranya dari penyidik KPK. Tinggal menunggu saja," jawab Gaol, sapaan akrab hakim senior ini.

Dijelaskan Gaol, nanti setelah ada pelimpahan perkara, Pengadilan Tipikor memiliki waktu satu minggu untuk mempersiapkan persidangan.

"Itu juga nanti termasuk kordinasi kita dengan pihak keamanan, Polresta atau Polda. Pengamanan jalannya persidangan tentu menjadi prioritas. Baik antisipasi dari pengunjung, demonstasi pendukung maupun yang anti RZ," tambahnya.

Informasi dari Polda Riau, Kapolda Brigjen Condro Kirono sudah memastikan pengamanan maksimal untuk sidang Rusli Zain, meski belum menyebut berapa persis jumlah personel yang akan disiagakan khusus untuk mengamankan jalannya sidang.

"Yang jelas, kemungkinan akan lebih banyak dari terdakwa-terdakwa sebelumnya," tegas Condro Kirono.

Persidangan perkara yang melibatkan Rusli Zainal sebagai saksi, Juni lalu sempat diprotes awak media karena pintu ruang sidang ditutup menyebabkan terhalangnya peliputan. Suasana persidangan berbeda dari sebelumnya. Pintu ruangan sidang ditutup, hal ini diduga dimaksudkan agar tak diliput wartawan, meskipun tidak ada larangan resmi peliputan.

Pintu samping kanan dan kiri ruangan sidang yang biasanya dibuka, saat itu ditutup, hanya pintu depan yang terbuka. Banyaknya pendukung Rusli Zainal yang memadati ruangan, membuat wartawan kesulitan meliput proses persidangan.

Rusli Zainal akan disidang di ruang Sidang Cakra, seperti terdakwa korupsi PON dan Kehutanan lainnya juga di sidang di ruang sidang yang terletak di lantai dasar tersebut. Krosbin Lumban Gaol mengatakan ruang sidang Cakra memang menjadi pilihan pihak Pengadilan Tipikor Pekanbaru selama ini.

Sebagian besar terdakwa kasus tersebut sudah menjadi terpidana setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjatuhkan vonis bersalah kepada mereka. Mereka juga tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru. ***