Laporan Eka Satria, Pekanbaru
UNTUK menyesuaikan anggaran yang sudah disetujui dalam pembahasan di Komisi A DPRD Riau, Bawaslu diminta untuk meniadakan bimbingan teknis pada tahapan Pilgubri putaran kedua. Selain itu semua satuan anggaran untuk honor operasional pengawasan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau, Gumpita SP MSi, terkait kembali akan beraktifitasnya Bawaslu pada putaran kedua. Sebelumnya, Bawaslu sempat menyatakan akan menolak ikut serta dalam proses pelaksanaan Pilgubri putaran kedua. Karena merasa 'dianak tirikan', oleh Pemprov Riau dan merasa dihalang-halangi dalam menjalankan fungsinya sebagai Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Riau melalui Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin kepada sejumlah awak media menyatakan tidak ikut melakukan pengawasan lagi.
Berbelit-belitnya pencairan dana bagi Bawaslu Riau dimana dana tersebut dimanfaatkan untuk operasional pengawasan pemilu membuat ketegangan antara Bawaslu dengan Pemprov Riau. Bawaslu merasa hal itu dinilai sebagai upayah nyata dari Pemerintah Provinsi Riau dan pihak-pihak tertentu, untuk menghalang-halangi kinerja Bawaslu di Pilkada Riau.
Pada pembahasan di Komisi A DPRD Riau, diketahui Bawaslu terhutang Rp10 miliar dalam penyelenggaraan Pilgubri putaran pertama dan yang terpakai Rp 5 miliar. Komisi A sepakat untuk menganggarkan Rp25 miliar. Pencairan Rp10 miliar untuk pembayaran utang dan Rp10 miliar lagi untuk pengawasan putaran kedua.
Gumpita meminta Bawaslu saat ini fokus dulu dalam pembayaran honor yang belum diselesaikan kepada Petugas Pengawas Lapangan (PPL). Sebagian mereka bahkan belum menerima sejak bulan Mei.
"Honor petugas PPL Bawaslu belum ada dibayar untuk beberapa bulan, ini yang menjadi prioritas. tapi nanti kita meminta kegiatan seperti bimtek ditiadakan agar anggaran itu tercukupi. Karena kita memandang penting untuk pengawasan ,” pungkas Gumpita kepada Pekanbaru MX Kamis (17/10) pagi. ***
UNTUK menyesuaikan anggaran yang sudah disetujui dalam pembahasan di Komisi A DPRD Riau, Bawaslu diminta untuk meniadakan bimbingan teknis pada tahapan Pilgubri putaran kedua. Selain itu semua satuan anggaran untuk honor operasional pengawasan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau, Gumpita SP MSi, terkait kembali akan beraktifitasnya Bawaslu pada putaran kedua. Sebelumnya, Bawaslu sempat menyatakan akan menolak ikut serta dalam proses pelaksanaan Pilgubri putaran kedua. Karena merasa 'dianak tirikan', oleh Pemprov Riau dan merasa dihalang-halangi dalam menjalankan fungsinya sebagai Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Riau melalui Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin kepada sejumlah awak media menyatakan tidak ikut melakukan pengawasan lagi.
Berbelit-belitnya pencairan dana bagi Bawaslu Riau dimana dana tersebut dimanfaatkan untuk operasional pengawasan pemilu membuat ketegangan antara Bawaslu dengan Pemprov Riau. Bawaslu merasa hal itu dinilai sebagai upayah nyata dari Pemerintah Provinsi Riau dan pihak-pihak tertentu, untuk menghalang-halangi kinerja Bawaslu di Pilkada Riau.
Pada pembahasan di Komisi A DPRD Riau, diketahui Bawaslu terhutang Rp10 miliar dalam penyelenggaraan Pilgubri putaran pertama dan yang terpakai Rp 5 miliar. Komisi A sepakat untuk menganggarkan Rp25 miliar. Pencairan Rp10 miliar untuk pembayaran utang dan Rp10 miliar lagi untuk pengawasan putaran kedua.
Gumpita meminta Bawaslu saat ini fokus dulu dalam pembayaran honor yang belum diselesaikan kepada Petugas Pengawas Lapangan (PPL). Sebagian mereka bahkan belum menerima sejak bulan Mei.
"Honor petugas PPL Bawaslu belum ada dibayar untuk beberapa bulan, ini yang menjadi prioritas. tapi nanti kita meminta kegiatan seperti bimtek ditiadakan agar anggaran itu tercukupi. Karena kita memandang penting untuk pengawasan ,” pungkas Gumpita kepada Pekanbaru MX Kamis (17/10) pagi. ***