-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Balada Rumah Tangga Polisi Dipolisikan Mantan Istri , " Saya Tak Mengerti Apa Maunya Dia?"

| Oktober 20, 2013 WIB
Laporan Eka Satria, Pekanbaru

RASA nyaman Tri Irwan Hardianzah, seorang polisi berpangkat ternyata belum sepenuhnya diperoleh paska perceraiannya dengan sang istri Riri Syafitri disahkan Pengadulan Agama Pekanbaru Mei Lalu.

Tri Irwan yang saat ini bertugas sebagai Wakapolsek Siak Hulu itu kini harus menjalani hari-hari melelahkan dalam urusan hukum. Pasalnya, status Tri sekarang berada di tangan Jaksa sebagai terdakwa terkait perkaranya dengan mantan istri. Ia dituduh melanggar pasal 49 huruf a UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Tindak Pidana Penelantaran dalam Lingkup Rumah Tangga dengan tidak memberikan nafkah lahir bathin.

Kamis (17/10) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tri duduk sebagai terdakwa. Dalam sidang kedua dengan agenda mendengar keterangan saksi tersebut, Majelis Hakim yang diketuai Poltak Pardede SH meminta saksi Riri Syafitri selaku mantan istri menceritakan bagaimana pola hubungan mereka sebagai suami istri.

Riri yang mengenakan jilbab warna biru sesekali terlihat melirik mantan suaminya Tri Irwan, namun Tri lebih banyak menyimak berkas-berkas berupa fotokopian surat-surat tanah, kwitansi pembelian mobil dan berbagai cicilan kendaraan. Riri menceritakan sejak berumah tangga 2006 hingga bercerai lebih sering terjadi percekcokan. Apalagi karena keduanya bekerja di instansi yang berbeda, mereka jarang berkumpul bersama.

Di luar sidang, pria yang pernah berdinas sebagai Kasat Polair Polres Inderagiri Hilir ini menuturkan bahwa dirinya tak habis pikir bagaimana Riri tega menjerumuskan dirinya dalam perkara pidana seperti yang dihadapinya saat ini. Padahal menurutnya status dirinya dan Riri telah sah bercerai seperti diputuskan Pengadilan Agama Pekanbaru.

"Saya pun sudah ikhlas, pembagian harta gono gini juga sudah selesai, tapi tau-tau saya dilaporkan ke Polda dalam perkara pidana ini. Saya bingung bagaimana dia bisa melakukan kebohongan-kebohongan tersebut di hadapan penyidik?" katanya gusar. Ia juga mengaku heran, dendam apa yang disimpan mantan istri dan ibu mertuanya hingga mereka tega memidanakan dirinya. Padahal aku Tri, ia sudah ikhlas masalah harta dan gugatan cerai pun sudah dikabulkan Pengadilan Agama. Bahkan ia menduga ada kepentingan kepentingan pihak tertentu yang berkaitan dengan karirnya di kepolisian. Namun dirinya tak berani menceritakan siapa pihak yang diduganya tersebut.

"Ada, tapi tak usahlah saya sebut siapa orangnya," ujarnya.

Karena berlarut-larutnya persoalan rumah tangga hingga berujung pada tuduhan tindak pidana, Tri mengaku karirnya di Kepolisian menjadi terhambat. Ia mencontohkan, seharusnya Juni tahun lalu ia sudah mengikuti pendidikan SESPIMMA. Namun karena kasus ini dirinya digugurkan untuk mengikuti pendidikan lanjutan tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan saksi Riri Syafitri dan terdakwa Tri Irwan, sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga tersebut ditunda dan dilanjutkan pekan depan. ***