PASAR Jongkok Wisata Malam (PJWM) di Jalan SM Amin, Tabek Gadang kian hari mulai menunjukkan perkembangan. Pedagang bekas gusuran dari pasar jongkok Panam tersebut sudah berkomitmen untuk lebih tertata.
Namun pihak pengurus PJWM menyayangkan masih ada pihak yang tidak senang dengan keberadaan PJWM ini. Hal tersebut terbukti dengan masih adanya tudingan anggota dewan yang menuduh mereka liar dan memicu kemacetan. Seperti diutarakan Ketua Pembina PJWM, Ir Irwanto, tuduhan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman di salah satu media bahwa keberadaan mereka liar adalah asal bunyi alias asbun.
Kamaruzaman seperti dilansir sebuah media di Riau, menyebut keberadaan PKL yang berjualan di Jalan SM Amin tersebut akan menimbulkan masalah dan kemacetan, karena itu ia minta Satpol PP segera menggusur keberadaan mereka.
"Itukan pedagang dari pasar jongkok Soebrantas, setelah ditertibkan di Soebrantas kini pindah ke simpang Tabek Gadang. Kini masih belum padat sekali, harus segera ditertibkan, kalau sudah ramai nanti susah dan jadi masalah," kata Kamaruzaman kepada wartawan.
Pada pernyataan lain, politisi Partai Demokrat tersebut juga menuding ada pihak-pihak yang membekingi PKL karena itu ia minta segera ditindak.
Kamaruzaman Asbun
Menjawab tudingan anggota dewan tersebut Ketua Pembina PJWM, Ir Irwanto menilai bahwa tudungan Kamaruzaman tanpa dasar dan tanpa bukti, hanya asal jawab saja. Ia berani menyebut bahwa anggota dewan bersangkutan belum pernah sekalipun melihat ke lapangan. Lalu seenaknya membuat tuduhan dan provokasi.
“Makanya, sebagai wakil rakyat harusnya merakyat, turun dan lihat fakta sebenarnya. Jangan hanya berkomentar dari belakanag meja!” kata Irwanto.
Menurut Irwanto banyak anggota dewan yang belum pernah melihat bagaimana PKL pasar jongkok berjualan baik yang ada di SM Amin maupun Pasar jongkok di Jalan HR Soebrantas yang sudah digusur paksa.
“Kalau saja mereka melihat fakta bagaimana PKL Pasar Jongkok di Jl HR Soebrantas dulu tertib, tertata dan saling menguntungkan dengan pemilik ruko, saya kira pembelaan anggota dewan akan maksimal dan berani menekan Pemko. Ini kan tidak, karena tak tahu fakta makanya mereka angin-anginan membela PKL,” ujar Irwanto kesal.
Menjawab tuduhan keberadaan PKL di JL SM Amin, Tabek Gadang liar dan harus ditertibkan, Menurut Irwanto, pihak pedagang sudah menyampaikan laporan atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan di lokasi tersebut ke Dinas Pasar, termasuk ke Dinas Perhubungan.
"Dinas Pasar mengakui tidak ada masalah asal pedagang mampu mengatur diri dengan baik, memperhatikan soal sampah dan kebersihan, termasuk soal-soal keamanan dan ketertiban. Sementara Dinas Perhubungan sudah mengakui tidak ada persoalaan kemacetan lalu lintas yang serius," tukuknya.
Zaidir: Jangan Dipersulit
Saat ini sudah ada sekitar 200 pedagang yang menempati lapak-lapak yang disediakan. Pengurus Pasar Jongkok Wisata Malam juga menyediakan lokasi parkir yang berada di bagian dalam sehingga tidak menganggu arus lalu lintas di Jalan MS Amin.
Keberadaan PJWM tersebut juga ditanggapi positif oleh anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, seharusnya Pemko Pekanbaru lebih pro aktif memfasilitasi keberadaan pedagang kaki lima.
“Fakta bahwa para pedagang Pasar Jongkok di Jalan HR Soebrantas sudah mematuhi larangan Pemko agar tidak berjualan di tempat lama, harusnya diacungin jempol. Malah sekarang mereka berinisiatif sendiri mencari dan menyewa lokasi yang menurut mereka lebih murah dan bagus. Harusnya Pemko senang, karena itu janganlah dipersulit," ujar Zaidir.
Zaidir Albaiza SH yang juga Ketua Pembina Pedagang Pasar Pekanbaru juga memberikan respon positif atas kesediaan Dinas Pasar untuk bekerjasama dengan pedagang Pasar Jongkok dalam mengelola sampah.
"Kalau sudah begitu tandanya ada perhatian. Sementara kepada Lurah dan Camat di sana saya minta pro aktiof turun meninjau dan memberikan fasilitas yang diperlukan pedagang. Jangan dipersulit," pinta Zaidir.
Sementara itu para pedagang yang sudah pindah ke PJWM di Jalan SM Amin mengeluhkan Satpol PP ternyata masih membiarkan sebagian pedagang berjualan di Pasar Jongkok lama di JL HR Soebrantas. Pembiaran tersebut menurut pedagang bisa menimbulkan kecemburuan dan tuduhan macam-macam seperti tudingan bahwa oknum aparat Satpol PP disuap agar mereka bebas berjualan. ***
Namun pihak pengurus PJWM menyayangkan masih ada pihak yang tidak senang dengan keberadaan PJWM ini. Hal tersebut terbukti dengan masih adanya tudingan anggota dewan yang menuduh mereka liar dan memicu kemacetan. Seperti diutarakan Ketua Pembina PJWM, Ir Irwanto, tuduhan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman di salah satu media bahwa keberadaan mereka liar adalah asal bunyi alias asbun.
Kamaruzaman seperti dilansir sebuah media di Riau, menyebut keberadaan PKL yang berjualan di Jalan SM Amin tersebut akan menimbulkan masalah dan kemacetan, karena itu ia minta Satpol PP segera menggusur keberadaan mereka.
"Itukan pedagang dari pasar jongkok Soebrantas, setelah ditertibkan di Soebrantas kini pindah ke simpang Tabek Gadang. Kini masih belum padat sekali, harus segera ditertibkan, kalau sudah ramai nanti susah dan jadi masalah," kata Kamaruzaman kepada wartawan.
Pada pernyataan lain, politisi Partai Demokrat tersebut juga menuding ada pihak-pihak yang membekingi PKL karena itu ia minta segera ditindak.
Kamaruzaman Asbun
Menjawab tudingan anggota dewan tersebut Ketua Pembina PJWM, Ir Irwanto menilai bahwa tudungan Kamaruzaman tanpa dasar dan tanpa bukti, hanya asal jawab saja. Ia berani menyebut bahwa anggota dewan bersangkutan belum pernah sekalipun melihat ke lapangan. Lalu seenaknya membuat tuduhan dan provokasi.
“Makanya, sebagai wakil rakyat harusnya merakyat, turun dan lihat fakta sebenarnya. Jangan hanya berkomentar dari belakanag meja!” kata Irwanto.
Menurut Irwanto banyak anggota dewan yang belum pernah melihat bagaimana PKL pasar jongkok berjualan baik yang ada di SM Amin maupun Pasar jongkok di Jalan HR Soebrantas yang sudah digusur paksa.
“Kalau saja mereka melihat fakta bagaimana PKL Pasar Jongkok di Jl HR Soebrantas dulu tertib, tertata dan saling menguntungkan dengan pemilik ruko, saya kira pembelaan anggota dewan akan maksimal dan berani menekan Pemko. Ini kan tidak, karena tak tahu fakta makanya mereka angin-anginan membela PKL,” ujar Irwanto kesal.
Menjawab tuduhan keberadaan PKL di JL SM Amin, Tabek Gadang liar dan harus ditertibkan, Menurut Irwanto, pihak pedagang sudah menyampaikan laporan atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan di lokasi tersebut ke Dinas Pasar, termasuk ke Dinas Perhubungan.
"Dinas Pasar mengakui tidak ada masalah asal pedagang mampu mengatur diri dengan baik, memperhatikan soal sampah dan kebersihan, termasuk soal-soal keamanan dan ketertiban. Sementara Dinas Perhubungan sudah mengakui tidak ada persoalaan kemacetan lalu lintas yang serius," tukuknya.
Zaidir: Jangan Dipersulit
Saat ini sudah ada sekitar 200 pedagang yang menempati lapak-lapak yang disediakan. Pengurus Pasar Jongkok Wisata Malam juga menyediakan lokasi parkir yang berada di bagian dalam sehingga tidak menganggu arus lalu lintas di Jalan MS Amin.
Keberadaan PJWM tersebut juga ditanggapi positif oleh anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, seharusnya Pemko Pekanbaru lebih pro aktif memfasilitasi keberadaan pedagang kaki lima.
“Fakta bahwa para pedagang Pasar Jongkok di Jalan HR Soebrantas sudah mematuhi larangan Pemko agar tidak berjualan di tempat lama, harusnya diacungin jempol. Malah sekarang mereka berinisiatif sendiri mencari dan menyewa lokasi yang menurut mereka lebih murah dan bagus. Harusnya Pemko senang, karena itu janganlah dipersulit," ujar Zaidir.
Zaidir Albaiza SH yang juga Ketua Pembina Pedagang Pasar Pekanbaru juga memberikan respon positif atas kesediaan Dinas Pasar untuk bekerjasama dengan pedagang Pasar Jongkok dalam mengelola sampah.
"Kalau sudah begitu tandanya ada perhatian. Sementara kepada Lurah dan Camat di sana saya minta pro aktiof turun meninjau dan memberikan fasilitas yang diperlukan pedagang. Jangan dipersulit," pinta Zaidir.
Sementara itu para pedagang yang sudah pindah ke PJWM di Jalan SM Amin mengeluhkan Satpol PP ternyata masih membiarkan sebagian pedagang berjualan di Pasar Jongkok lama di JL HR Soebrantas. Pembiaran tersebut menurut pedagang bisa menimbulkan kecemburuan dan tuduhan macam-macam seperti tudingan bahwa oknum aparat Satpol PP disuap agar mereka bebas berjualan. ***
