-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bertele-tele, Sekda Definitif Segera Dilantik

| Agustus 13, 2013 WIB
Laporan Eka Satria, Pekanbaru

PEKANBARU -- Setelah beberapa lama terkatung-katung sejak ditinggalkan pelaksana tugas (plt) Sekda Yuzamri Yakub yang pensiun terhitung tanggal 1 Mei 2013 lalu, pekan depan Wali Kota Firdaus MT segera melantik Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru definitif.

Namun Wako Firdaus MT belum berani mengumumkan nama yang akan menjabat Sekda deefinitif tersebut. Meski demikian di lingkungan Pemko Pekanbarau sudah santer terdengar bahwa nama yang akan dilantik adalah Syukri Harto yang saat ini memegang jabatan plt Sekda Pemko. Syukri Harto sebelumnya diketahui menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Bertele-telenya pengangkatan Sekda Pemko Pekanbaru tersebut tidak terlepas dari lambannya Pemprov Riau mengambil keputusan memilih 3 nama yang diusulkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pekanbaru untuk direkomendasikan oleh Gubernur Riau.

Terjadinya keterlambatan keputusan Pemprov Riau menurut Syukri diperkirakan karena terjadi miskomunikasi antara BKD Pemrov dengan atasannya, sehingga 3 calon Sekda definitif yang diajukan BKD Pekanbaru ke BKD Provinsi tersebut belum diterima Gubernur Riau Rusli Zainal.

Selain pelantikan Sekda Pemko definitif, Wali Kota Firdaus MT sekaliagus juga akan melantik kedua pejabat definitif Sekretaris Dewan (Sekwan). Sekwan saat ini masih dijabat oleh Amad Yani dengan status pelaksana tugas (plt).

“Sekwan yang saat ini dijabat Ahmad Yani akan dilantik sebagai Sekwan definitif,” ujar Firdaus MT membenarkan.

Ahmad Yani adalah pejabat yanag menggantikan Sekwan lama Syahrizal yang dicopot atas desakan kalangan anggota DPRD dan pimpinan DPRD yang merasa tak cocok dengan Syahrizal sejak beberapa bulan lalu.

Pencopotan Syahrizal ditengarai sebagai akibat kebijakannya yang ditentang kalangan anggota dewan. Beberapa anggota dewan melayangkan tanda tangan dukungan mosi tak percaya terhadap Syahrizal. Mosi tersebut akhirnya terus bergulir dan berujung pencopotan.

Ujung pangkal persengketaan Sekwan Syahrizal dengan anggota dewan bermula dari kebijakan Syahrizal yang tak mau memberikan dana tunai reses. Ia bersikukuh bahwa Sekwan akan menyiapkan peralatan dan kebutuhan disiapkan Sekwan namun tidak dalam bentuk uang tunai. Kebijkan tersebut tak diterima anggota dewan***