-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pelabuhan Tikus Harus Dilengkapi Pegudangan

| Mei 01, 2013 WIB
PEKANBARU -- Pelabuhan rakyat atau yang lebih dikenal dengan pelabuhan tikus di Pekanbaru sampai kini belum tersentuh pengawasan aparat berwenang.

Kasus lolosnya beberapa barang ilegal ke wilayah Pekanbaru adalah bukti minimnya pengawasan aparat berwenang.
Sementara disamping pihak Ditpolair Riau sampai kini masih terkendala sarana, personil dan anggaran, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pekanbaru juga mengeluhkan hal sama.

"Memang kita ketahui pelabuhan tikus yang ada saat ini dimanfaatkan pelaku-pelaku kejahatan penyelundupan, tapi pihak kami tetap berusaha melakukan pengawasan," kata Zulharia, Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli pada Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Pekanbaru dalam Forum Dialog antara jajaran redaksi Pekanbaru MX dengan Ditpolair Riau dan Kantor Kesyahbandaran Pekanbaru.

Dijelaskan Zulharia, upaya yang dilakukan pihak Kesyahbandaraan sejauh ini adalah dengan menugaskan personil ke beberapa pelabuhan tikus untuk melakukan pengawasan.

"Namun karena keterbatasan personil dan kendala lainnya, pengawasan tetap belum maksimal. Memang dibutuhkan kerjasama dengan berbagai instansi, termasuk pihak kepolisian," ungkap Zulharia.

Yang pasti, ujar Zulharia, peralatan pendukung seperti X-ray seharusnya ada di setiap pelabuhan, termasuk pelabuhan rakyat. Hal tersebut karena aneka barang yang diangkut melalui laut dan pelabuahan tidak boleh lolos dari pengawasan negara.
"Pelabuhan rakyat tetap mesti diawasi. Itu sudah menjadi keharusan. Makanya ke depan semua pelabuhan akan didata dan kita arahkan baik dari segi pengamanan maupun keharusan adanya pegudangan,"

Seperti diketahui seiring dengan perubahan nama Administrator Pelabuhan (Adpel) menjadi Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan, perubahan struktural juga berubah termasuk cakupan kerjanya.

Misalnya, Bidang Kelaiklautan Kapal kini menjadi Bidang Status Hukum dan Sertifikasi yang membawahi seksi status hukum kapal dan seksi sertifikasi kapal.

Berikutnya Bidang Penjagaan dan Keselamatan (Gamat) berganti jadi Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli yang juga berwenang melakukan penyidikan.

Selain itu, Kantor Kesyahbandaraan sekarang juga dilengkapi dengan Bidang Lalu lintas dan Angkutan Laut, serta Usaha Kepelabuhanan.

Kedepan, menurut Zulharia Pihaknya akan menjalin lebih jauh lagi kerjasama dan kedekatan dengan media massa untuk memberikan peluang terbukanya informasi hal-ikhwal yang berkaitan dengan kepelabuhan kepada masyarakat.

"Saya pikir Harian Pekanbaru MX termasuk media utama yang punya perhatian pada persoalan-persoalan kepelabuhan atau kesyahbandaraan. Ini merupakan momen penting," katanya pada Pekanbaru MX. *3