-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Usai Digusur, Kemana Pembela PKL?

| Maret 09, 2013 WIB

PEKANBARU -- Pembelaan berbagai LSM terhadap nasib pedagang kaki lima (PKL) di kota Pekanbaru atas kebijakan penggusuran oeh Wali Kota, belakangan mulai terdengar sepi.

Suara mereka nyaris hilang seiring "sukses" penggusuran PKL dari Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien oleh tim Yustisi Pemko Pekanbaru. Padahal jauh hari sejak rencana penggusuran oleh Pemko muncul hingga bentrok PKL dengan Satpol PP beberapa waktu lalu, LSM dan forum mahasiswa selalu paling depan melakukan penolakan penggusuran.

Kemana mereka? Nama-nama seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD) Provinsi Riau, SRMI (Serikat Rakyat Miskin Indonesia) DPW Provinsi Riau Dan DPK Kota Pekanbaru, Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Riau (LABHR), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Riau Corruption Watch (RCW), Forum Pers Mahasiswa (Forpersma) Riau, Liga Mahasiswa
Nasdem, kini tak lagi terdengar menyuarakan nasib PKL.


Bersatu dengan membentuk Gerakan Rakyat Menuntut Keadilan (GERAM Keadilan) beberapa LSM melahirkan ikrar yang berbunyi “Kami gerakan Rakyat Menuntut Keadilan Dengan ini berikrar melawan dan menolak segala bentuk penggusuran". Setelah pedagang kaki lima di jalan Cut Nay Dien digusur, ikrar tersebut kini ditagih para pedagang.

Seperti diutarakan Ondra, salah seorang PKL Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien yang kini berjualan dengan cara berpindah-pindah. Ia mengatakan sampai sekarang ia dan temana-teman sesama mantan PKL taman kota tetap mengharap dukungan dari LSM yang selama ini ada.

"Saya juga baca koran tiap hari, tapi belum terdengar lagi tentang itu (LSM). Ndak tahu apa masalahnya, sementara kami para pedagang hanya bisa mengharapkan dukungan agar nasib kami dibela. Selain ke DPRD, tentu dukungan LSM penting juga, " ujar Ondra.

Saat ini menurut Ondra teman-temannya sesama pedagang yang selama ini berjualan di Taman Kota harus pontang-panting mencari lokasi lain untuk berjualan. Kondisi seperti itu membuat pedagang tidak tenang.

"Karena berpindah-pindah terus hasilnya tidak maksimal, itu pun belum pasti tiap hari dapat tempat untuk buka lapak. Kalau begitu kita pulang saja, lanjutkan besoknya," jelas Ondra yang membuka lapak di sekitar jalan Arifin Acmad.

Terakhir SRMI berencana menggugat Pemko Pekanbaru secara perdata atas penggusuran PKL Taman Kota, namun gertakan SRMI tak bergaung sampai kini. Assisten I Sekda Pekanbaru, M Noer, saat dimintai tanggapan tentang rencana gugatan Perdata SRMI mengatakan silakan saja. Itu adalah hak setiap warga masyarakat yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah.

“Namun ingat, lihat dulu apa substansinya. Yang kita tertibkan itu PKL bukan LSM, nah sekrarang yang dirugikan itu siapa? SRMI atau pedagang? ” gugatM Noer.

Tudingan M Noer tersebut dibantah Sekretaris Dewam Kota SRMI, Akhiyardi. Kepada Pekanbaru MX ia menjelaskan bahwa semua PKL di Taman Kota adalah anggota SRMI. Dengan begitu, penggusuran PKL harus mereka lawan.

"Kami punya kartu anggota, setiap pedagang di sini adalah bagian SRMI. Jadi jangan menganggap antara SRMI dengan PKL Taman Kota berbeda. Kami ini satu. Kami membela diri kami sendiri, " jelas Akhiyardi.

Namun terkait aksi dukungan beberapa LSM terhadap PKL oleh sebagian kalangan dianggap hanya upaya mendompleng nama dan ada maksud-maksud tertentu untuk kepentingan mereka sendiri. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbru, Afrizala Usman yang dimintai tanggapannya ikut mempertanyakan keterlibatan sejumlah LSM dibalik penolakan PKL terhadap kebijakan Wali Kota.

"Kalau ada yang membela harus dilihat ada kepentingan apa dibalik dukungan LSM itu kepada pedagang," ujarnya. Ia meminta pedagang kaki lima untuk tidak dimanfaatkan pihak organisasi tertentu untuk kepentingan mereka sendiri.
***