-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pelabuhan Tikus, Primadona Importir Nakal

| Maret 09, 2013 WIB

PEKANBARU -- Tidak hanya Neneng istri Nazarudin, tersangka korupsi yang menggunakan pelabuhan tikus untuk kabur ke luar negeri.

Importir di Pekanbaru juga memanfaatkan kelengahan aparat dalam pengawasan pelabuhan tikus.


Usai tertangkapnya pengusaha dan importir TS oleh jajaran Polresta Pekanbaru, sorotan masyarakat beralih pada pelabuhan tikus yang dijadikan pintu masuk bagi barang-barang ilegal menuju Riau. Pelabuhan tikus yang banyak terdapat di sekitar Sungai Siak sejauh ini kurang mendapat pengawasan aparat hukum sehingga pelaku-pelaku penyelundupan dengan mudah memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan mereka.

Bahkan BPOM Riau pun tidak punya jangkauan sampai ke pelabuhan-pelabuhan tikus untuk mengawasi masuknya produk-produk makanan, minuman dan obat-obatan yang masuk ke wilayah Riau.

Drs Ibrahimn Apt BPOM Kabid Layanan Informasi dan Konsumen kepada Pekanbaru MX, Rabu (6/3) mengatakan sejauh ini BPOM masih menyasar produk-produk pangan ilegal melalui razia ke toko-toko dan berbagai apotik di kota Pekanbaru maupun wilayah lainnya di Riau.

"Kita belum lakukan di pelabuhan-pelabuhan tikus tersebut. BPOM masih fokus ke tempat-tempat penjualan akhir dan gudang-gudang yang dicurigai," jelas Ibrahim.

Sementara itu menanggapi penindakan pelabuhan tikus oleh aparat kepolisian, anggota DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzamman minta agar aparat kepolisian untuk terus mengawasi lebih ketat tanpa ada tebang pilih. Siapapun di pelabuhan tikus tersebut yang terindikasi ikut membantu penyelundupan barang-barang dari luar ke Pekanbaru harus ditindak.


"Jangan sampai ada permainan apalagi saling menyalahkan antara satu instansi terkait dengan instansi lainnya," kata kamaruzaman di gedung DPRD Kota Pekanbaru.

"Kepolisian harus bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Bea Cukai, dan Disperindag untuk melakukan pengawasan di sepanjang aliran sungai siak," sambung Kamaruzaman.

Pengawasan ketat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak terkontrol oleh pihak berwenang. Yang lebih penting juga untuk meminimalisir kerugian yang diderita Pemko karena barang-barang tersebut masuk ilegal tanpa cukai.***

(foto: batam.tribunnews.com)