-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Ada Surat Bukti Hibah Lahan Danau Buatan

| Maret 29, 2013 WIB
PEKANBARU -- Sampai sekarang Pemko Pekanbaru tidak memiliki surat bukti hibah atas lahan Danau Buatan. Penyebabnya, karena dulu pemerintah kota belum terlalu memperhatikan pentingnya administrasi atas hibah lahan tersebut.

Hal itu terungkap dari penuturan Direktur Operasional, Fahri Nazar saat kunjungan lapangan (kunlap) Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama PD Pembanguan ke objek wisata Danau Buatan, Rabu (27/3).

Diterangkan Fahri bahwa pada 1991 Danau Buatan tersebut adalah lahan yang dibebaskan oleh Gubernur Riau Soeripto dan dihibahkan pengelolaannya kepada Pemko Pekanbaru saat itu dibawah Wali Kota Usman Efendi Affan.

Untuk pengembangan sampai sekarang, kata Fahri, juga masih terkendala oleh penolakan sebagian warga sekitar untuk bersedia menerima pembebasan lahan mereka. Akibatnya masih ditemui kebuntuan yakni masalah ganti rugi lahan yang tak kunjung selesai hingga sekarang.

Misalnya, lahan terluas milik Haji Warlis dan Tanjung, yang masih bersikukuh tidak mau melepas lahannya dan lebih memilih untuk memasang pagar. Kedua warga tersebut menginginkan Pemko dapat mengganti rugi keseluruhan miliknya di kawasan itu.

Namun PD Pembangunan akan tetap berusaha melakukan pembicaraan dengan para pemilik lahan. Karena kawasan Danau Buatan rencana benar-benar akan dikembangkan secara lebih serius dan intens.

"Kendalanya ya itu tadi, lahan yang berada di Danau Buatan ini sebagian besar milik masyarakat, lahan pemerintah sendiri hanya yang dibebaskan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga untuk pelaksanaan PON lalu seluas 1 Ha," jelasnya.

Sementara untuk lahan Danau Bandar Khayangan Lembah Sari, telah sepenuhnya dimiliki Pemko Pekanbaru dengan luas lahan sebesar 16 ha dan lahan inilah yang akan dikembangkan secara maksimal oleh PD Pembangunan,

"Kedepan, PD Pembangunan akan terus melakukan langkah-langkah pengembangan danau buatan dengan promosi lewat media dan membuat iven pada hari-hari besar dan hari liburan," pungkas Fahri di hadapan anggota Komisi II Syamsul Bahri, Zulkarnain dan Afrizal Usman.***