PEKANBARU – Penipuan terhadap pengguna telepon seluler kembali berhasil memangsa korbannya. Kali ini, Janal Muttaqin (40) terpaksa gigit jari setelah uang sejumlah Rp 49 juta miliknya berpindah tangan kepada orang yang tak dikenalnya.
Warga Jalan Kembang Sari No.06, Kecamatan Sail, Pekanbaru tersebut mengaku awalnya ia mendapat telepon dari nomor 08819444484196. Suara dari seberang yang mengaku bernama Didik Suryadi mengatakan bahwa korban memenangkan undian berhadiah senilai Rp150 juta dari PT XL. Dimana hadiahnya akan segera diantarkan ke alamat korban
Supaya hadiah itu cair, pelaku meminta korban mentransfer uang Rp10 juta ke rekening BRI nomor 054101 005936-50.9, sebagai uang administrasi. Dengan senang hati korban meloloskan permintaan pelaku.Anehnya, meski sudah mentransfer uang dalam jumlah cukup besar, korban seperti kerbau dicucuk hidungnya kembali menuruti permintaan pelaku.
Transfer kedua seperti diminta pelaku berhasil memindahkan uang di rekeningnya sebanyak Rp 39 juta lagi. Namun sayang, uang Rp 150 juta yang dinanti-nanti tak kunjung datang. Janal Muttaqin pun coba menelepon ke nomor pelaku. Apa lacur, nomor tersebut sudah tidak aktif. Sadar merasa tertipu, korban segera melaporkan peristiwa penipuan yang menimpa dirinya tersebut ke Polda Riau pada Jum'at (15/3) lalu.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Pihak kepolisian, katanya masih mendalami peristiwa penipuan tersebut.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Pelakunya akan dicari tahu," kata Hermansyah. Tak lupa AKBP Hermansyah menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan undian berhadiah. Terutama jika nomor yang menghubungi bukan berasal dari nomor resmi dari perusahaan yang memberikan undian. *3
[foto:net]
Supaya hadiah itu cair, pelaku meminta korban mentransfer uang Rp10 juta ke rekening BRI nomor 054101 005936-50.9, sebagai uang administrasi. Dengan senang hati korban meloloskan permintaan pelaku.Anehnya, meski sudah mentransfer uang dalam jumlah cukup besar, korban seperti kerbau dicucuk hidungnya kembali menuruti permintaan pelaku.
Transfer kedua seperti diminta pelaku berhasil memindahkan uang di rekeningnya sebanyak Rp 39 juta lagi. Namun sayang, uang Rp 150 juta yang dinanti-nanti tak kunjung datang. Janal Muttaqin pun coba menelepon ke nomor pelaku. Apa lacur, nomor tersebut sudah tidak aktif. Sadar merasa tertipu, korban segera melaporkan peristiwa penipuan yang menimpa dirinya tersebut ke Polda Riau pada Jum'at (15/3) lalu.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Pihak kepolisian, katanya masih mendalami peristiwa penipuan tersebut.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Pelakunya akan dicari tahu," kata Hermansyah. Tak lupa AKBP Hermansyah menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan undian berhadiah. Terutama jika nomor yang menghubungi bukan berasal dari nomor resmi dari perusahaan yang memberikan undian. *3
[foto:net]