-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kabag Perlengkapan Pemko Pekanbaru, Mochammad Amin Msi

| Maret 27, 2013 WIB

Taat Aturan Semua Masalah Bisa Diselesaikan


Mochammad Amin Msi, baru beberapa bulan memimpin Bagian Perlengkapan Setdako Pekanbaru , namun kepemimpinannya cukup membawa angin segar bagi peningkatan kinerja seluruh staf dan pegawai . Semangat dan etos kerja yang memang ia usung sejak mengabdi di Pemkab Kampar. Berikut petikan perbincangan Oce Satria dari Kilas Riau dengan Kabag Perlengkapan Pemko Pekanbaru, Mochammad Amin Msi sembari makan siang di sebuah rumah makan, Senin (25/3).

Semangat seperti apa yang Anda bawa dan terapkan dalam pekerjaan?

Pertama yang penting diingat bahwa jabatan ini adalah amanah dan tidak permanen. Karena itu saya berpikir bagaimana kehadiran saya di tempat kerja dapat memacu kinerja staf dan pegawai. Dimanapun saya bertugas prinsip tersebut harus menjadi bagian dalam pikiran dan tindakan.

Sebelum jadi kabag Perlengkapan di Pemko Pekanbaru, Anda juga pernah punya jabatan yang sama di Pemkab Kampar, apa yang menarik dari Bagian Perlengkapan tersebut?

Sebenarnya semuanya menarik. Saya juga pernah di Bagian Umum, bahkan beberapa kali diminta di kehumasan. Tapi di bagian perlengkapan ini kita berurusan dengan aset pemerintah daerah. Aset tersebut berupa pengadaan aset, pengelolaan aset dan berbagai aspek yang melingkupinya. Di sini kita tidak semata berurusan dengan aset sebagai benda mati, tetapi justru dengan manusianya, pihak sebagai pengguna aset tersebut.

Sepertinya juga tidak gampang ya?

Gampang dan sulit itu tergantung bagaimana kita menyiapkan diri mengurusi persoalan yang ada. Kalau saya sendiri yang terpenting adalah apapun persoalannya harus mengacu kepada aturan hukum. Jadi, setiap tindakan, kegiatan atau apapun yang berkaitan dengan aset pemerintah sandarannya adalah peraturan.
Karena itu selama karir saya di birokrasi saya tidak mengalami benturan berarti dengan sesama rekan kerja maupun pihak-pihak yang terkait dengan bidang tugas saya. Justru mereka senang karena saya selalu berpegang pada aturan. Itu kuncinya, kalau sesuai aturan tidak bakal ada yang berbuat macam-macam.

Masyarakat juga ingin tahu, sebenarnya apa dan bagaimana pengelolaan aset daerah tersebut?

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri no 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau perolehan lainnya yang sah. Barang milik daerah atau aset tersebut misalnya kendaraan, rumah, tanah dan sebagainya.

Sementara untuk pengelolaannya adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi pengelolaan aset pemerintah daerah. Semua tugas pengelolaan tersebut didasarkan atas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Tentu banyak kendala, terutama berhubungan dengan pejabat sebagai pengguna aset?

Sebenarnya tidak juga. Belakangan sudah ada panduan berupa SIMBADA atau Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah, yakni suatu sistem aplikasi dalam rangka pengelolaan, inventarisasi barang-barang milik daerah.
Sistem tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah mempunyai Informasi yang akurat mengenai Aset Daerah. Demikian juga dengan proses penganggaran kebutuhan akan barang yang terkoordinasi sesuai dengan fungsi dan kebutuhan. Dan yang terpentig adalah proses pemeliharaan barang yang teratur dan tertata guna sehingga berimbas pada efisiensi dan efektifitas biaya. Bahkan sekarang ada sistem yang lebih baru lagi.

Terakhir, bagaimana menyikapi pejabat yang alpa melaporkan atau mengembalikan aset seperti mobil dinas?

Sesuai himbauan Wali Kota agar pejabat yang akan pensiun atau pejabat yanga bergeser posisi sebaiknya segera mengembalikan aset yang digunakan selama ini. Karena itu kan aset pemerintah daerah. Saya masih percaya mereka yang belum mengembalikan karena berbagai faktor saja. Tapi kita tetapa apro aktif menginventrisir seluruh aset milik Pemko Pekanbaru. Ini demi tertib administrasi saja, dan terpenting ini juga erat kaitannya dengan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan nantinya.