PEKANBARU -- Masih beredarnya produk blackberry (BB) ilegal dan palsu di pasaran, menunjukkan pelaku yang memasok barang-barang haram tersebut tidak memiliki rasa takut dan jera terhadap aparat hukum dan pihak berwenang lainnya.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH meminta pihak terkait harus berkordinasi dengan baik. Kepada aparat kepolisian, politisi Partai Demokrat ini meminta agar tegas menindak mereka yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.

"Saya minta kepolisian serius tangani dan selesaikan persoalan kasus BB Palsu ini," ujar Kamaruzaman.
Kamaruzaman mengatakan perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi perhatian dan kepada pelaku yang melanggar hukum diberikan tindakan hukum.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan perlindungan Konsumen DIsperindag Kota Pekanbaru, H Erdiman SE MM memastikan bahwa pihak Disperindag terus melakukan tindakan pengawasan.
"Kita tetap melakukan pengawasan. Namun dalam hal ini tentu perlu kerjasama dan kordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Kepolisian dan Bea Cukai. Insyaallah kami akan melakukan sidak ke beberapa pusat pertokoan. Hanya saja kita tentu tidak bisa memberitahukan kapan dilakukan," jelas Erdiman di kantornya.
Lebih jauh dikatakan Erdiman, permintaan Dewan agar Disperindag aktif melakukan pengawasan direspon dengan baik. Tapi ia juga mengingatkan bahwa Dewan harus mengerti juga bahwa banyak pertimbangan dan prinsip kehati-hatian agar pengawasan dan penindakan tidak dilakukan dengan ceroboh. Hal ini mengingat Pemko juga harus mempertimbangkan kenyamanan pelaku usaha melaksanakan aktifitas bisnis mereka di Kota Pekanbaru.
"Prinsipnya kita tetap tegas namun harus memperhatikan berbagai faktor, diantaranya jangan sampaia menganggu iklim usaha. Tapi yang curang dan melanggar hukum tetap ditindak tegas," pungkas Erdiman.*3
foto: net
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH meminta pihak terkait harus berkordinasi dengan baik. Kepada aparat kepolisian, politisi Partai Demokrat ini meminta agar tegas menindak mereka yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.

Kamaruzaman mengatakan perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi perhatian dan kepada pelaku yang melanggar hukum diberikan tindakan hukum.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan perlindungan Konsumen DIsperindag Kota Pekanbaru, H Erdiman SE MM memastikan bahwa pihak Disperindag terus melakukan tindakan pengawasan.
"Kita tetap melakukan pengawasan. Namun dalam hal ini tentu perlu kerjasama dan kordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Kepolisian dan Bea Cukai. Insyaallah kami akan melakukan sidak ke beberapa pusat pertokoan. Hanya saja kita tentu tidak bisa memberitahukan kapan dilakukan," jelas Erdiman di kantornya.
Lebih jauh dikatakan Erdiman, permintaan Dewan agar Disperindag aktif melakukan pengawasan direspon dengan baik. Tapi ia juga mengingatkan bahwa Dewan harus mengerti juga bahwa banyak pertimbangan dan prinsip kehati-hatian agar pengawasan dan penindakan tidak dilakukan dengan ceroboh. Hal ini mengingat Pemko juga harus mempertimbangkan kenyamanan pelaku usaha melaksanakan aktifitas bisnis mereka di Kota Pekanbaru.
"Prinsipnya kita tetap tegas namun harus memperhatikan berbagai faktor, diantaranya jangan sampaia menganggu iklim usaha. Tapi yang curang dan melanggar hukum tetap ditindak tegas," pungkas Erdiman.*3
foto: net